Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

KPK Harusnya Perbaiki Kualitas daripada Genjot Kuantitas Kasus

SELASA, 16 JULI 2024 | 16:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan memperbaiki kualitas penanganan kasus, daripada menggenjot kuantitas kasus melalui pengambilalihan penerbitan sprindik.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza mengamati pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bakal mengganggu kinerja lembaganya, apabila sprindik kasus korupsi benar-benar hanya diterbitkan KPK.

"Jika semua sprindik kasus diterbitkan KPK, maka fokus KPK akan terpecah. Kerja KPK akhirnya akan semakin menurun," ujar Efriza kepada RMOL, Selasa (16/7).


Menurutnya, di saat kasus dugaan korupsi masih juga ditangani oleh Polri dan juga Kejaksaan Agung seperti sekarang ini, masih saja terdapat kasus yang sudah di handle KPK belum kunjung selesai seperti kasus Harun Masiku.

"Sekarang saja dari segi kualitas yang seharusnya diprioritaskan tidak tercapai. Ada kasus korupsi tapi tak selesai. Apalagi bicara kuantitas," tuturnya.

Semestinya, menurut Efriza, KPK menyadari lembaga ini tidak akan punya prioritas jika ingin menangani semua kasus, dengan mengambil kewenangan satu pintu penerbitan sprindik kasus korupsi.

"Ini malah akan menumpukkan pekerjaan sekaligus menguapnya kasus, memalukan juga dari segi kualitas kinerja, dan kuantitas hasil tidak akan terpenuhi," demikian Efriza menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya