Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

KPK Harusnya Perbaiki Kualitas daripada Genjot Kuantitas Kasus

SELASA, 16 JULI 2024 | 16:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan memperbaiki kualitas penanganan kasus, daripada menggenjot kuantitas kasus melalui pengambilalihan penerbitan sprindik.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza mengamati pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bakal mengganggu kinerja lembaganya, apabila sprindik kasus korupsi benar-benar hanya diterbitkan KPK.

"Jika semua sprindik kasus diterbitkan KPK, maka fokus KPK akan terpecah. Kerja KPK akhirnya akan semakin menurun," ujar Efriza kepada RMOL, Selasa (16/7).


Menurutnya, di saat kasus dugaan korupsi masih juga ditangani oleh Polri dan juga Kejaksaan Agung seperti sekarang ini, masih saja terdapat kasus yang sudah di handle KPK belum kunjung selesai seperti kasus Harun Masiku.

"Sekarang saja dari segi kualitas yang seharusnya diprioritaskan tidak tercapai. Ada kasus korupsi tapi tak selesai. Apalagi bicara kuantitas," tuturnya.

Semestinya, menurut Efriza, KPK menyadari lembaga ini tidak akan punya prioritas jika ingin menangani semua kasus, dengan mengambil kewenangan satu pintu penerbitan sprindik kasus korupsi.

"Ini malah akan menumpukkan pekerjaan sekaligus menguapnya kasus, memalukan juga dari segi kualitas kinerja, dan kuantitas hasil tidak akan terpenuhi," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya