Berita

Slogan Kota Jakarta/Ist

Politik

Slogan “Sukses Jakarta untuk Indonesia" Diduga Langgar Aturan

SELASA, 16 JULI 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Slogan "Sukses Jakarta Untuk Indonesia," yang diluncurkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, diduga tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi melanggar aturan. 

Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengatakan, ketentuan aturan tersebut adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026.

Pergub tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 10 Juni 2022. Aturan itu merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022.


"Menurut Pergub 25/2022 bagian "Bab V Tujuan dan Sasaran" atau halaman V-320, Konsep Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 adalah "Jakarta: Kota untuk Semua”. Konsep ini dibuat dengan tujuan mengedepankan konsep kota yang seimbang dan inklusif," kata Sugiyanto melalui siaran persnya, Selasa (16/7).

Dengan mengacu pada Pergub 25/2022, seharusnya Heru Budi Hartono menggunakan slogan "Jakarta: Kota untuk Semua” bukan "Sukses Jakarta Untuk Indonesia.

Sugiyanto berpandangan, slogan "Jakarta: Kota untuk Semua” sebenarnya adalah lanjutan dari slogan "Maju Kotanya, Bahagia Warganya".

"Pergub 25/2022 dibuat untuk memastikan keselarasan dengan dokumen perencanaan yang berlaku dan untuk menjaga kontinuitas pembangunan antar periode," kata Sugiyanto.

Sugiyanto mengingatkan, sebagai Penjabat Gubernur, Heru Budi Hartono, memiliki kewajiban untuk tidak mengambil keputusan penting tanpa persetujuan dari Mendagri, sesuai dengan Pasal 132A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008. 

"Aturan ini melarang Penjabat Gubernur membuat kebijakan yang bertentangan dengan program pemerintah sebelumnya," kata Sugiyanto.
 


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya