Berita

Slogan Kota Jakarta/Ist

Politik

Slogan “Sukses Jakarta untuk Indonesia" Diduga Langgar Aturan

SELASA, 16 JULI 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Slogan "Sukses Jakarta Untuk Indonesia," yang diluncurkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, diduga tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi melanggar aturan. 

Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengatakan, ketentuan aturan tersebut adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026.

Pergub tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 10 Juni 2022. Aturan itu merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022.


"Menurut Pergub 25/2022 bagian "Bab V Tujuan dan Sasaran" atau halaman V-320, Konsep Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 adalah "Jakarta: Kota untuk Semua”. Konsep ini dibuat dengan tujuan mengedepankan konsep kota yang seimbang dan inklusif," kata Sugiyanto melalui siaran persnya, Selasa (16/7).

Dengan mengacu pada Pergub 25/2022, seharusnya Heru Budi Hartono menggunakan slogan "Jakarta: Kota untuk Semua” bukan "Sukses Jakarta Untuk Indonesia.

Sugiyanto berpandangan, slogan "Jakarta: Kota untuk Semua” sebenarnya adalah lanjutan dari slogan "Maju Kotanya, Bahagia Warganya".

"Pergub 25/2022 dibuat untuk memastikan keselarasan dengan dokumen perencanaan yang berlaku dan untuk menjaga kontinuitas pembangunan antar periode," kata Sugiyanto.

Sugiyanto mengingatkan, sebagai Penjabat Gubernur, Heru Budi Hartono, memiliki kewajiban untuk tidak mengambil keputusan penting tanpa persetujuan dari Mendagri, sesuai dengan Pasal 132A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008. 

"Aturan ini melarang Penjabat Gubernur membuat kebijakan yang bertentangan dengan program pemerintah sebelumnya," kata Sugiyanto.
 


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya