Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

AHY: Ada 87 Kasus Mafia Tanah yang Jadi Target Operasi 2024

SELASA, 16 JULI 2024 | 13:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Praktik mafia tanah di Jawa Tengah telah menimbulkan kerugian besar bagi negara. 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan dua kasus mafia tanah di Jawa Tengah yang berhasil ia bongkar. 

Salah satu kasus malah menimbulkan kerugian hingga Rp3,41 triliun serta menghambat investasi dan pembangunan kawasan industri.


Kasus tersebut terjadi di Grobogan di mana tersangka menjalan modus pemalsuan akta autentik tentang pengalihan kepemilikan tanah tanpa persetujuan pemilik. Ini merupakan kasus yang terbesar yang berhasil diungkap Kementerian ATR/BPN.

“Ada kehilangan langsung yang terjadi, tetapi yang jauh lebih besar adalah yang disebut sebagai potential loss. Kerugian masyarakat dari kasus-kasus penyerobotan, pemalsuan akte, dan praktik-praktik mafia tanah lainnya,” ujar AHY, dalam konferensi pers yang disiarkan virtual di YouTube Kementerian ATR/BPN, dikutip Selasa (16/7). 

Sebelumnya, AHY mengatakan terdapat 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi pada 2024.

Dari jumlah tersebut, terdapat 47 kasus yang sudah memasuki penetapan tersangka, baik P19 (berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi) maupun P21 (berkas perkara telah lengkap setelah dilakukan penyidikan tambahan sesuai petunjuk dari penuntut umum).

Adapun khusus yang masuk tahap P21, kata AHY, terdapat 21 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi dengan jumlah tersangka 36 orang.

AHY tak lupa mengutarakan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras, bersinergi, dan berkolaborasi dalam satu kesatuan melalui Satgas Anti-Mafia Tanah.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya