Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pay Later Makin Marak, OJK Ingatkan Bank Soal Prinsip Kehati-hatian

SELASA, 16 JULI 2024 | 10:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait maraknya penyelenggaraan skema pay later atau bisnis beli sekarang bayar nanti (Buy Now Pay Later/BNPL)

OJK mengingatkan agar bank memiliki mekanisme mitigasi risiko yang memadai dalam penyelenggaraan skema tersebut untuk mengantisipasi risiko gagal bayar.

"Untuk mengantisipasi risiko gagal bayar, OJK minta bank memiliki mitigasi risiko yang memadai dan menerapkan prinsip kehati-hatian sejak awal pelaksanaan kemitraan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, dikutip Selasa (16/7). 


Langkah yang diperlukan meliputi pemilihan mitra secara komprehensif, serta pemantauan dan evaluasi kinerja secara berkala.

Jika terjadi gagal bayar, bank harus memiliki strategi mitigasi risiko yang memadai, antara lain dengan membentuk cadangan kerugian terhadap kredit bermasalah dan menetapkan langkah-langkah penyelesaian.

Sesuai dengan Undang-Undang Perbankan, bank memiliki fungsi sebagai lembaga intermediasi sehingga fasilitas BNPL yang diselenggarakan dapat menjadi kegiatan kerja sama channeling atau penyaluran kredit melalui perusahaan fintech.

"Kerja sama channeling kredit melalui fintech menjadi salah satu strategi untuk mendorong pelaksanaan fungsi intermediasi perbankan agar berjalan lebih optimal, di antaranya melalui peningkatan kredit kepada UMKM, dengan memanfaatkan kemudahan aspek Teknologi Informasi," kata Dian.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya