Berita

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada/Ist

Presisi

Evaluasi Kasus Vina Cirebon, Mabes Polri Turunkan Propam dan Itwasum

SENIN, 15 JULI 2024 | 22:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri menggandeng Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dalam mengkaji dan mengevaluasi kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi pada 2016.

"Kita juga tidak bekerja sendirian, dengan teman-teman dari Propam dan Irwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua, nanti hasilnya, sedang dalam proses," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7).

Sejauh ini, Bareskrim terus melakukan asistensi dengan Polda Jawa Barat.


"Kita memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat, setelah nanti ditarik atau tidak kita lihat perkembangannya," kata Wahyu.

Sebagai informasi Vina dan Eky dibunuh di depan SMP 11 Kalitanjung, Cirebon, pada 27 Agustus 2016.

Dalam kasus ini, Pengadilan Negeri (PN) Cirebon telah memvonis tujuh orang tersangka dengan pidana penjara seumur hidup. Mereka yakni, Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman, sementara seorang anak di bawah umur berinisial STA divonis dengan hukuman 8 tahun penjara.

Namun, setelah delapan tahun, penyidik kembali menangkap satu buronan atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5).

Seiring berjalannya waktu, Pegi Setiawan sendiri dibebaskan dan status tersangkanya gugur usai menang dalam gugatan praperadilan kasus ini.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya