Berita

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada/Ist

Presisi

Evaluasi Kasus Vina Cirebon, Mabes Polri Turunkan Propam dan Itwasum

SENIN, 15 JULI 2024 | 22:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri menggandeng Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dalam mengkaji dan mengevaluasi kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi pada 2016.

"Kita juga tidak bekerja sendirian, dengan teman-teman dari Propam dan Irwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua, nanti hasilnya, sedang dalam proses," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7).

Sejauh ini, Bareskrim terus melakukan asistensi dengan Polda Jawa Barat.


"Kita memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat, setelah nanti ditarik atau tidak kita lihat perkembangannya," kata Wahyu.

Sebagai informasi Vina dan Eky dibunuh di depan SMP 11 Kalitanjung, Cirebon, pada 27 Agustus 2016.

Dalam kasus ini, Pengadilan Negeri (PN) Cirebon telah memvonis tujuh orang tersangka dengan pidana penjara seumur hidup. Mereka yakni, Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman, sementara seorang anak di bawah umur berinisial STA divonis dengan hukuman 8 tahun penjara.

Namun, setelah delapan tahun, penyidik kembali menangkap satu buronan atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5).

Seiring berjalannya waktu, Pegi Setiawan sendiri dibebaskan dan status tersangkanya gugur usai menang dalam gugatan praperadilan kasus ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya