Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi/Istimewa

Presisi

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan 2 Pengeroyok Jurnalis Kompas TV

SENIN, 15 JULI 2024 | 18:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

 Polisi bergerak cepat dengan menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap jurnalis Kompas TV, Bodhiya Vimala, saat terjadi kericuhan usai sidang pembacaan vonis mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (11/7). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dua pelaku masing-masing berinisial MNM (54) dan S (49) ditangkap satu hari kemudian atau Jumat (12/7). 

"Kurang dari 1x24 jam sekitar tanggal 12 (Juli) sudah diamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau pengeroyokan," kata Ade kepada wartawan, Senin (15/7). 


Ade kemudian menjelaskan peran dari dua pelaku yang aksinya terekam kamera CCTV. 

"Saudara MNM diduga memukul korban, satu lagi saudara S diduga menendang dan memukul korban dan juga kepada kamera korban," tutur Ade Ary. 

Dua pelaku ini langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan terancam maksimal hukuman 5 tahun penjara. 

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sejak tanggal 13 Juli telah dilakukan penahanan," tambahnya. 

Adapun laporan Bodhiya teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya, materi yang dilaporkan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan.  

Awal mula kericuhan adalah saat awak media (televisi, radio, cetak, dan online) hendak mengambil gambar, setelah vonis SYL dibacakan hakim PN Tipikor. Saat itu ada beberapa orang diduga Ormas pendukung SYL, membuat kericuhan dan sempat terlibat aksi dorong dengan sejumlah awak media.  

"Selesai sidang, anak-anak TV blocking untuk doorstop di akhir persidangan, terus Ormas itu masuk nutupin pintu ruang sidang. Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Sebenarnya sudah ada kesepakatan dengan Ormas itu, karena anak-anak TV yang lain juga minta jalan dibuka, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambar," tutur Bodhiya.  

"Tapi pas SYL keluar, mereka langsung desak-desakan ikut keluar, dorong, akhirnya bikin rusuh suasana," sambungnya.  

Bodhiya menyebut dirinya sempat dikejar dan hendak ditendang beberapa anggota Ormas.  

"Lalu ada anggota Ormas datang ke saya, memukul dan menendang. Ada pemukulan sama tendangan oleh massa dari SYL. Alat-alat juga ada kerusakan. Terus saya jatuh, keinjak-injak, ketendang segala macem, karena saya harus melindungi alat (liputan)," papar Bodhiya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya