Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi/Istimewa

Presisi

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan 2 Pengeroyok Jurnalis Kompas TV

SENIN, 15 JULI 2024 | 18:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

 Polisi bergerak cepat dengan menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap jurnalis Kompas TV, Bodhiya Vimala, saat terjadi kericuhan usai sidang pembacaan vonis mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (11/7). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dua pelaku masing-masing berinisial MNM (54) dan S (49) ditangkap satu hari kemudian atau Jumat (12/7). 

"Kurang dari 1x24 jam sekitar tanggal 12 (Juli) sudah diamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau pengeroyokan," kata Ade kepada wartawan, Senin (15/7). 


Ade kemudian menjelaskan peran dari dua pelaku yang aksinya terekam kamera CCTV. 

"Saudara MNM diduga memukul korban, satu lagi saudara S diduga menendang dan memukul korban dan juga kepada kamera korban," tutur Ade Ary. 

Dua pelaku ini langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan terancam maksimal hukuman 5 tahun penjara. 

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sejak tanggal 13 Juli telah dilakukan penahanan," tambahnya. 

Adapun laporan Bodhiya teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya, materi yang dilaporkan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan.  

Awal mula kericuhan adalah saat awak media (televisi, radio, cetak, dan online) hendak mengambil gambar, setelah vonis SYL dibacakan hakim PN Tipikor. Saat itu ada beberapa orang diduga Ormas pendukung SYL, membuat kericuhan dan sempat terlibat aksi dorong dengan sejumlah awak media.  

"Selesai sidang, anak-anak TV blocking untuk doorstop di akhir persidangan, terus Ormas itu masuk nutupin pintu ruang sidang. Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Sebenarnya sudah ada kesepakatan dengan Ormas itu, karena anak-anak TV yang lain juga minta jalan dibuka, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambar," tutur Bodhiya.  

"Tapi pas SYL keluar, mereka langsung desak-desakan ikut keluar, dorong, akhirnya bikin rusuh suasana," sambungnya.  

Bodhiya menyebut dirinya sempat dikejar dan hendak ditendang beberapa anggota Ormas.  

"Lalu ada anggota Ormas datang ke saya, memukul dan menendang. Ada pemukulan sama tendangan oleh massa dari SYL. Alat-alat juga ada kerusakan. Terus saya jatuh, keinjak-injak, ketendang segala macem, karena saya harus melindungi alat (liputan)," papar Bodhiya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya