Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Dan Kerjasama internasional, Sudarnoto Abdul Hakim/Net

Dunia

MUI Sebut Kunjungan Aktivis NU ke Israel Melanggar Konstitusi

SENIN, 15 JULI 2024 | 17:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pertemuan lima aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU) dengan Presiden Israel Isaac Herzog menuai banyak kecaman.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Dan Kerjasama internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan kunjungan tersebut karena dilakukan di tengah genosida Israel di Jalur Gaza.

"Sangat memprihatinkan saat puluhan ribu warga palestina dibunuh secara bengis dan menjijikkan oleh Israel, lima aktivis ini justru bertemu Presiden Israel," ujarnya dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Senin (15/7).


Sudarnoto mempertanyakan maksud kunjungan para aktivis tersebut. Pasalnya sudah jelas bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan sejak awal mengecam invasi Tel Aviv terhadap warga Palestina.

"Untuk apa mereka ke Israel bertemu Presiden Israel? Mau memperjuangkan Palestina atau apa sebetulnya? Apa mereka tidak paham bahwa Indonesia tidak punya Hubungan diplomatik dengan Israel?" kata dia.

Menurut Ketua MUI tersebut, apa yang dilakukan oknum aktivis NU jelas melanggar konstitusi Indonesia yang menentang keras segala bentuk penjajahan.

"Kalau mereka mengerti tapi tetap pergi ke Israel, artinya mereka sengaja melanggar dan menantang konstitusi," tegas Sudarnoto.

Dia mendesak agar lima aktivis tersebut segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia yang selama ini mendedikasikan diri untuk mendukung Palestina.

"Mereka harus berani bertanggung jawab atas tindakan mereka yang tidak terhormat. Saya minta mereka minta maaf secara terbuka kepada masyarakat," ujarnya.

Terakhir, Sudarnoto berharap, pimpinan PBNU mengambil langkah positif terkait dengan kasus yang mempermalukan lembaga dan juga mencederai hati masyarakat Indonesia tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya