Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI: Utang Luar Negeri Tembus Rp6.588 Triliun per Mei 2024

SENIN, 15 JULI 2024 | 15:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat tembus 407,3 miliar Dolar AS atau senilai Rp6.588 triliun per Mei 2024.

Bank Indonesia (BI) dalam siaran persnya pada Senin (15/7) mengatakan utang tersebut naik 1,8 persen secara tahunan (yoy), dengan utang yang bersumber dari pemerintah dan swasta.

Posisi ULN pemerintah pada Mei 2024 dilaporkan mencapai 191 miliar Dolar AS. Pertumbuhan utang ini terkontraksi 0,8 persen yoy, setelah pada April 2024 juga telah terkontraksi sebesar 2,6 persen yoy.

BI menjelaskan utang luar negeri pemerintah ini tetap terjaga, yang terutama dipengaruhi oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dan domestik, seiring dengan sentimen positif kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.

"Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara prudensial, terukur, oportunistik, dan fleksibel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal," kata BI dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, utang luar negeri swasta pada Mei 2024 sebesar 197,6 miliar Dolar AS. Pertumbuhan utang ini juga terkontraksi 0,4 persen yoy, setelah Apil lalu sempat terkontraksi 2,8 persen yoy.

Adapun perkembangan ULN itu bersumber dari lembaga keuangan (financial corporations) yang terkontraksi sebesar 2,6 persen secara tahunan.

Sementara itu, utang luar negeri perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) tumbuh sebesar 0,1 persen (yoy). 

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik dan gas; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,9 persen dari total ULN swasta. 

BI mengkalim utang luar negeri itu sejauh ini masih aman dan terkendali. Hal tersebut tercermin dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 29,8 persen.

Keamanan ini juga tercermin dari komposisi yang didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 85,9 persen dari total utang luar negeri.

Dikatakan lembaga keuangan negara itu, peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya