Berita

Anggota KPU Idham Holik/RMOL

Politik

Cakada Perseorangan Tak Bisa Merasakan Dampak Putusan MA

SENIN, 15 JULI 2024 | 13:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan aturan batas minimum usia calon kepala daerah (cakada) yang diubah Mahkamah Agung (MA) tidak diberlakukan kepada calon perseorangan.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, Putusan MA Nomor 23P/HUM/2024 berlaku sesudah tahapan pencalonan bakal cakada perseorangan telah berjalan.

"Putusan MA tersebut tidak bersifat retroaktif," ujar Idham kepada wartawan, Senin (15/7).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU itu menyebutkan, KPU juga telah mengonsultasikan aturan perubahan mengenai batas minimum usia cakada kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepemiluan, perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga KPU-KPU daerah.

"Mengapa harus dikonsultasikan? Setiap pembentukan atau perubahan PKPU wajib dikonsultasikan kepada pembentuk UU, dalam hal ini DPR dan pemerintah," kata Idham.

Kendati sudah dikonsultasikan, Idham mengklaim aturan batas usia cakada tahun 2024 akan tetap mengacu pada Putusan MA, yakni menerapkan usia 30 tahun bagi calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota 25 tahun terhitung sejak pelantikan cakada terpilih 2024.

"Yang jelas KPU sudah lakukan kajian hukum termasuk melakukan kajian atas masukan dari publik," demikian Idham.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya