Berita

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Terkait Lahan Rumah DP 0 Persen, Mantan Petinggi Sarana Jaya Dipanggil KPK

SENIN, 15 JULI 2024 | 12:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan petinggi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya hingga pejabat perusahaan swasta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan lahan rumah DP 0 persen di Rorotan, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan, hari ini, Senin (15/7), tim penyidik memanggil 3 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (15/7).


Ketiga saksi yang dipanggil adalah Sri Lestari (mantan senior manajer Divisi Umum dan SDM) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Maulina Wulansari (junior manajer Sub Divisi Pengembangan Usaha) 2018-2019, dan Donald Sihombing (direktur utama PT Totalindo Eka Persada).

Perkara di Rorotan ini merupakan pengembangan dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Yoory Corneles Pinontoan (mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya) dalam kasus pengadaan lahan di Pulogebang.

Namun KPK belum membeberkan konstruksi perkara, serta belum membeberkan identitas para tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp400 miliar itu.

KPK sudah mencegah 10 orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan, sejak 12 Juni 2024.

Mereka adalah Zahir Ali (ZA, pembalap), MA (karyawan swasta), FA (wiraswasta), NK (karyawan swasta), DBA (manager PT CIP dan PT KI), PS (manager PT CIP dan PT KI), JBT (notaris), SSG (advokat), LS (wiraswasta), dan M (wiraswasta).

KPK juga kembali mencegah seorang warga negara asing (WNA) inisial SHJB selama 6 bulan ke depan sejak 5 Juli 2024.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya