Berita

Ketua Geomaritim Partai Negoro, Rusdianto Samawa, usai melaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, ke KPK/RMOL

Hukum

Soal Benih Lobster, KPK Bakal Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Menteri KP

SENIN, 15 JULI 2024 | 07:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti laporan Partai Negoro terkait kebijakan benih bening lobster (BBL) yang sarat dugaan korupsi, bahkan melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono.

Kepastian itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Senin (15/7), merespons laporan yang dilayangkan Partai Negoro ke KPK, Jumat (12/7).

"Tentunya teman-teman di pengaduan masyarakat menilai, apakah laporan sudah lengkap, baik subjek, kejadian, dan dokumennya," kata Tessa kepada wartawan, di Jakarta.


Jika syarat-syarat itu lengkap, bisa ditindaklanjuti ke proses berikutnya, yakni penyelidikan. Maka KPK tak segan memprosesnya di penyelidikan.

"Kalau memang ada indikasi tindak pidana korupsi, tapi syaratnya belum lengkap, tentu diminta dilengkapi dokumennya," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Ketua Geomaritim Partai Negoro, Rusdianto Samawa, resmi melaporkan Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono, ke KPK.

"Saya selaku Ketua Geomaritim Partai Negoro menyampaikan dan meminta KPK untuk menelisik, menyelidiki, sekaligus bila perlu Sprindik segera dikeluarkan," kata Rusdianto, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (12/7).

Menurutnya ada dugaan modus ekspor BBL berkedok budidaya. Kecurigaan muncul atas adanya Peraturan Menteri (Permen) KP nomor 7/2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.).

"Dari beberapa ekspor ilegal benih lobster, ternyata di Soekarno-Hatta, di gudang gelap benih lobster, tertangkap 200 sekian ribu ekor dengan nilai Rp22,2 miliar. Nah itu black market, gudang black market. Kami minta KPK menyelidiki, kenapa ekspor ini bisa terjadi," katanya.

Atas kebijakan itu, kata Rusdianto, ada potensi kerugian keuangan negara mencapai triliunan rupiah. Mengingat Keputusan Menteri KP 28/2024 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan, dan Kuota Penangkapan Benih Bening Lobster (Puerulus), terdapat 700 juta benih lobster yang berpotensi ditangkap.

"Nah, kalau kuota itu benar-benar ditangkap, kemudian diekspor, tidak murni budidaya, tinggal dihitung, kalau 200 ribu sudah Rp22 miliar, kalau 700 juta berapa? Ya sekitar Rp7-8 triliun, sekitar itu. Nah itu kerugiannya yang akan dialami oleh negara per tahun," pungkas Rusdianto.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya