Berita

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandung, Bayu Muhammad/RMOLJabar

Nusantara

Di Bandung, Coklit Diwarnai Joki dan Pantarlih Terafiliasi Parpol

SENIN, 15 JULI 2024 | 07:00 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) Kota Bandung mendapati dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.

Menurut Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu setempat, Bayu Muhammad, pelanggaran itu berupa praktik perjokian yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk pencoklitan.

"Berdasar uji petik, kami menemukan petugas Pantarlih melakukan modus joki. Misalnya di Kecamatan Lengkong, sejumlah Pantarlih melemparkan tugas ke orang lain, baik ke saudara atau tetangga," katanya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, di Bandung, Senin (15/7).


Praktik perjokian, ungkap Bayu, bukan hanya terjadi di Kecamatan Lengkong. Meski begitu Bawaslu belum dapat memastikan jumlahnya, karena proses Coklit masih berlangsung.

"Di sejumlah kecamatan seperti itu. Cuaca mereka jadikan alasan untuk melakukan perjokian. Untuk jumlah tidak bisa kita kunci, karena itu data di minggu pertama," kata dia.

Selain perjokian, Bawaslu juga menemukan petugas Pantarlih diduga terafiliasi partai politik. Pelanggaran itu terjadi di Kecamatan Babakan Ciparay dan Antapani.

"Ada lima sampai delapan petugas Pantarlih terindikasi ataupun tercatut Sipol peserta Pileg atau partai politik. Terlihat di Medsosnya, yang bersangkutan terlibat menjadi peserta kampanye," beber Bayu.

Berdasar temuan-temuan itu, Bayu memastikan Bawaslu merekomendasikan kepada KPU Kota Bandung untuk melakukan perbaikan.

"Yang anggota Parpol sudah diganti yang baru, dan yang tercatut Sipol sudah diperbaiki," tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya