Berita

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandung, Bayu Muhammad/RMOLJabar

Nusantara

Di Bandung, Coklit Diwarnai Joki dan Pantarlih Terafiliasi Parpol

SENIN, 15 JULI 2024 | 07:00 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) Kota Bandung mendapati dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.

Menurut Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu setempat, Bayu Muhammad, pelanggaran itu berupa praktik perjokian yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk pencoklitan.

"Berdasar uji petik, kami menemukan petugas Pantarlih melakukan modus joki. Misalnya di Kecamatan Lengkong, sejumlah Pantarlih melemparkan tugas ke orang lain, baik ke saudara atau tetangga," katanya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, di Bandung, Senin (15/7).


Praktik perjokian, ungkap Bayu, bukan hanya terjadi di Kecamatan Lengkong. Meski begitu Bawaslu belum dapat memastikan jumlahnya, karena proses Coklit masih berlangsung.

"Di sejumlah kecamatan seperti itu. Cuaca mereka jadikan alasan untuk melakukan perjokian. Untuk jumlah tidak bisa kita kunci, karena itu data di minggu pertama," kata dia.

Selain perjokian, Bawaslu juga menemukan petugas Pantarlih diduga terafiliasi partai politik. Pelanggaran itu terjadi di Kecamatan Babakan Ciparay dan Antapani.

"Ada lima sampai delapan petugas Pantarlih terindikasi ataupun tercatut Sipol peserta Pileg atau partai politik. Terlihat di Medsosnya, yang bersangkutan terlibat menjadi peserta kampanye," beber Bayu.

Berdasar temuan-temuan itu, Bayu memastikan Bawaslu merekomendasikan kepada KPU Kota Bandung untuk melakukan perbaikan.

"Yang anggota Parpol sudah diganti yang baru, dan yang tercatut Sipol sudah diperbaiki," tutupnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya