Berita

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandung, Bayu Muhammad/RMOLJabar

Nusantara

Di Bandung, Coklit Diwarnai Joki dan Pantarlih Terafiliasi Parpol

SENIN, 15 JULI 2024 | 07:00 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) Kota Bandung mendapati dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.

Menurut Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu setempat, Bayu Muhammad, pelanggaran itu berupa praktik perjokian yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk pencoklitan.

"Berdasar uji petik, kami menemukan petugas Pantarlih melakukan modus joki. Misalnya di Kecamatan Lengkong, sejumlah Pantarlih melemparkan tugas ke orang lain, baik ke saudara atau tetangga," katanya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, di Bandung, Senin (15/7).


Praktik perjokian, ungkap Bayu, bukan hanya terjadi di Kecamatan Lengkong. Meski begitu Bawaslu belum dapat memastikan jumlahnya, karena proses Coklit masih berlangsung.

"Di sejumlah kecamatan seperti itu. Cuaca mereka jadikan alasan untuk melakukan perjokian. Untuk jumlah tidak bisa kita kunci, karena itu data di minggu pertama," kata dia.

Selain perjokian, Bawaslu juga menemukan petugas Pantarlih diduga terafiliasi partai politik. Pelanggaran itu terjadi di Kecamatan Babakan Ciparay dan Antapani.

"Ada lima sampai delapan petugas Pantarlih terindikasi ataupun tercatut Sipol peserta Pileg atau partai politik. Terlihat di Medsosnya, yang bersangkutan terlibat menjadi peserta kampanye," beber Bayu.

Berdasar temuan-temuan itu, Bayu memastikan Bawaslu merekomendasikan kepada KPU Kota Bandung untuk melakukan perbaikan.

"Yang anggota Parpol sudah diganti yang baru, dan yang tercatut Sipol sudah diperbaiki," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya