Berita

Petugas Bea Cukai Kudus mendapati 176.800 batang rokok tanpa pita cukai di Desa Bakalan, Kalinyamatan, Jepara/RMOLJateng

Nusantara

Bea Cukai Kosek Sarang Rokok Bodong di Jepara

MINGGU, 14 JULI 2024 | 12:29 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Peredaran rokok bodong (ilegal) di wilayah kerja Bea Cukai Kudus seperti tak ada habisnya. Petugas Bea Cukai setempat menemukan 176.800 batang rokok tanpa dilekati pita cukai, di Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Operasi penindakan ratusan batang rokok bodong itu dilakukan aparat Bea Cukai Kudus pada awal semester II 2024. Dibongkarnya mafia rokok ilegal itu didasarkan pada hasil analisis yang dilakukan tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus.

Aparat mencium ada pergerakan rokok yang diduga ilegal, yang diangkut sebuah mobil minibus di wilayah Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (14/7).


Menindaklanjuti analisis itu, tim bergerak cepat menyisir sekitar lokasi minibus yang diinformasikan. Hasilnya, tim mendapati dan memeriksa minibus serta menemukan 5 buah karton dan 2 buah baki berisi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) Mild.

Barang bukti rokok itu berupa batangan, rokok belum dikemas dan tanpa dilekati pita cukai. Nilai barang ilegal itu diperkirakan mencapai Rp243.984.000, dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp169.236.496.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, mengatakan, modus peredaran rokok ilegal seperti itu sudah sangat sering terjadi. Karena itu pihaknya berterima kasih kepada masyarakat atas sinergi dan kolaborasi dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Ini membuktikan bahwa pemberantasan rokok ilegal membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Seluruh rokok ilegal, sarana pengangkut serta pihak terkait dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya