Berita

Petugas Bea Cukai Kudus mendapati 176.800 batang rokok tanpa pita cukai di Desa Bakalan, Kalinyamatan, Jepara/RMOLJateng

Nusantara

Bea Cukai Kosek Sarang Rokok Bodong di Jepara

MINGGU, 14 JULI 2024 | 12:29 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Peredaran rokok bodong (ilegal) di wilayah kerja Bea Cukai Kudus seperti tak ada habisnya. Petugas Bea Cukai setempat menemukan 176.800 batang rokok tanpa dilekati pita cukai, di Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Operasi penindakan ratusan batang rokok bodong itu dilakukan aparat Bea Cukai Kudus pada awal semester II 2024. Dibongkarnya mafia rokok ilegal itu didasarkan pada hasil analisis yang dilakukan tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus.

Aparat mencium ada pergerakan rokok yang diduga ilegal, yang diangkut sebuah mobil minibus di wilayah Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (14/7).


Menindaklanjuti analisis itu, tim bergerak cepat menyisir sekitar lokasi minibus yang diinformasikan. Hasilnya, tim mendapati dan memeriksa minibus serta menemukan 5 buah karton dan 2 buah baki berisi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) Mild.

Barang bukti rokok itu berupa batangan, rokok belum dikemas dan tanpa dilekati pita cukai. Nilai barang ilegal itu diperkirakan mencapai Rp243.984.000, dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp169.236.496.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, mengatakan, modus peredaran rokok ilegal seperti itu sudah sangat sering terjadi. Karena itu pihaknya berterima kasih kepada masyarakat atas sinergi dan kolaborasi dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Ini membuktikan bahwa pemberantasan rokok ilegal membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Seluruh rokok ilegal, sarana pengangkut serta pihak terkait dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya