Berita

Petugas Bea Cukai Kudus mendapati 176.800 batang rokok tanpa pita cukai di Desa Bakalan, Kalinyamatan, Jepara/RMOLJateng

Nusantara

Bea Cukai Kosek Sarang Rokok Bodong di Jepara

MINGGU, 14 JULI 2024 | 12:29 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Peredaran rokok bodong (ilegal) di wilayah kerja Bea Cukai Kudus seperti tak ada habisnya. Petugas Bea Cukai setempat menemukan 176.800 batang rokok tanpa dilekati pita cukai, di Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Operasi penindakan ratusan batang rokok bodong itu dilakukan aparat Bea Cukai Kudus pada awal semester II 2024. Dibongkarnya mafia rokok ilegal itu didasarkan pada hasil analisis yang dilakukan tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus.

Aparat mencium ada pergerakan rokok yang diduga ilegal, yang diangkut sebuah mobil minibus di wilayah Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (14/7).


Menindaklanjuti analisis itu, tim bergerak cepat menyisir sekitar lokasi minibus yang diinformasikan. Hasilnya, tim mendapati dan memeriksa minibus serta menemukan 5 buah karton dan 2 buah baki berisi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) Mild.

Barang bukti rokok itu berupa batangan, rokok belum dikemas dan tanpa dilekati pita cukai. Nilai barang ilegal itu diperkirakan mencapai Rp243.984.000, dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp169.236.496.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, mengatakan, modus peredaran rokok ilegal seperti itu sudah sangat sering terjadi. Karena itu pihaknya berterima kasih kepada masyarakat atas sinergi dan kolaborasi dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Ini membuktikan bahwa pemberantasan rokok ilegal membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Seluruh rokok ilegal, sarana pengangkut serta pihak terkait dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya