Berita

Petugas Bea Cukai Kudus mendapati 176.800 batang rokok tanpa pita cukai di Desa Bakalan, Kalinyamatan, Jepara/RMOLJateng

Nusantara

Bea Cukai Kosek Sarang Rokok Bodong di Jepara

MINGGU, 14 JULI 2024 | 12:29 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Peredaran rokok bodong (ilegal) di wilayah kerja Bea Cukai Kudus seperti tak ada habisnya. Petugas Bea Cukai setempat menemukan 176.800 batang rokok tanpa dilekati pita cukai, di Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Operasi penindakan ratusan batang rokok bodong itu dilakukan aparat Bea Cukai Kudus pada awal semester II 2024. Dibongkarnya mafia rokok ilegal itu didasarkan pada hasil analisis yang dilakukan tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus.

Aparat mencium ada pergerakan rokok yang diduga ilegal, yang diangkut sebuah mobil minibus di wilayah Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (14/7).

Menindaklanjuti analisis itu, tim bergerak cepat menyisir sekitar lokasi minibus yang diinformasikan. Hasilnya, tim mendapati dan memeriksa minibus serta menemukan 5 buah karton dan 2 buah baki berisi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) Mild.

Barang bukti rokok itu berupa batangan, rokok belum dikemas dan tanpa dilekati pita cukai. Nilai barang ilegal itu diperkirakan mencapai Rp243.984.000, dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp169.236.496.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, mengatakan, modus peredaran rokok ilegal seperti itu sudah sangat sering terjadi. Karena itu pihaknya berterima kasih kepada masyarakat atas sinergi dan kolaborasi dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Ini membuktikan bahwa pemberantasan rokok ilegal membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Seluruh rokok ilegal, sarana pengangkut serta pihak terkait dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

Pejabat PLN Resmi Ditahan KPK

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:23

UPDATE

Jam Mengajar Dipangkas Kepsek, Guru Honorer Lapor Disdik

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:55

Sektor Ekraf Indonesia Diprediksi akan Sumbang 10 Persen PDB Dunia pada 2030

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:54

Apresiasi Pengunduran Diri Gibran, Mardani: Urusan Bangsa Lebih Besar Ketimbang Satu Kota

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:52

Guru Honorer Terdampak Cleansing Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:38

Usut Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry, KPK Panggil 2 Saksi

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:37

AS Hentikan Operasi Dermaga Darurat Gaza, Klaim Misi Selesai

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:33

Saham ABMM Menggoda, Investor Kawakan Ini Borong Terus

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:29

Tiga Jam Seminggu di Depan Layar Gadget Bisa Kurangi Perilaku Buruk Anak

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:15

Indonesia Dilanda Krisis Pelayanan Kesehatan

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:13

Pendukung Trump Ramai-Ramai Pakai Perban di Telinga, Ada Apa?

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:03

Selengkapnya