Berita

Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak/RMOLJatim

Hukum

KPK Tak Segan Panggil Khofifah dan Emil Dardak Terkait Korupsi Pokmas

MINGGU, 14 JULI 2024 | 11:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak segan-segan memanggil mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan mantan Wagub Emil Elestianto Dardak, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD TA 2019-2022.

"Kapan gubernur dan wakilnya dipanggil? Nanti, kami serahkan kewenangannya kepada teman-teman penyidik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/7).

Namun Tessa justru mempertanyakan, bahan pertimbangan dan alat bukti apa yang perlu diklarifikasi kepada Khofifah dan Emil Dardak ada pada tim penyidik.


"Kalau memang ada alat bukti yang perlu diklarifikasi, tentunya penyidik tidak segan memanggil, baik di perkara yang terdahulu, maupun di perkara yang sekarang, jadi kita tunggu saja," pungkasnya.

Seperti diketahui, Jumat (12/7), KPK mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 dkk pada Desember 2022 lalu.

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat (5/7) dengan menetapkan 21 tersangka.

Dari 21 orang tersangka itu, 4 orang merupakan pihak penerima, dan 17 orang sebagai pemberi. Dari 4 tersangka penerima itu, 3 orang merupakan penyelenggara negara, dan 1 orang merupakan staf dari penyelenggara negara. Sementara dari 17 tersangka pemberi itu, 15 orang merupakan pihak swasta, dan 2 tersangka lainnya merupakan penyelenggara negara.

Dalam perkembangannya, KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di 9 wilayah di Jatim sejak Senin (8/7) hingga Jumat (12/7), yakni beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, dan Blitar, serta beberapa lokasi di Pulau Madura, yaitu di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kwitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, copy sertifikat rumah, dan dokumen-dokumen lainnya, serta barang-barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya, yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Sebelumnya pada Rabu 21 Desember 2022 lalu, tim penyidik telah menggeledah ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak dalam perkara yang sebelumnya menjerat Sahat Tua Simanjuntak. Selain ruang kerja Khofifah di kantor Gubernur Jatim, KPK juga menggeledah ruang Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim.

Namun demikian, sepanjang proses penyidikan hingga persidangan kasus Sahat Tua Simanjuntak itu, Khofifah dan Emil Dardak tak kunjung diperiksa KPK.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya