Berita

Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak/RMOLJatim

Hukum

KPK Tak Segan Panggil Khofifah dan Emil Dardak Terkait Korupsi Pokmas

MINGGU, 14 JULI 2024 | 11:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak segan-segan memanggil mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan mantan Wagub Emil Elestianto Dardak, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD TA 2019-2022.

"Kapan gubernur dan wakilnya dipanggil? Nanti, kami serahkan kewenangannya kepada teman-teman penyidik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/7).

Namun Tessa justru mempertanyakan, bahan pertimbangan dan alat bukti apa yang perlu diklarifikasi kepada Khofifah dan Emil Dardak ada pada tim penyidik.


"Kalau memang ada alat bukti yang perlu diklarifikasi, tentunya penyidik tidak segan memanggil, baik di perkara yang terdahulu, maupun di perkara yang sekarang, jadi kita tunggu saja," pungkasnya.

Seperti diketahui, Jumat (12/7), KPK mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 dkk pada Desember 2022 lalu.

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat (5/7) dengan menetapkan 21 tersangka.

Dari 21 orang tersangka itu, 4 orang merupakan pihak penerima, dan 17 orang sebagai pemberi. Dari 4 tersangka penerima itu, 3 orang merupakan penyelenggara negara, dan 1 orang merupakan staf dari penyelenggara negara. Sementara dari 17 tersangka pemberi itu, 15 orang merupakan pihak swasta, dan 2 tersangka lainnya merupakan penyelenggara negara.

Dalam perkembangannya, KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di 9 wilayah di Jatim sejak Senin (8/7) hingga Jumat (12/7), yakni beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, dan Blitar, serta beberapa lokasi di Pulau Madura, yaitu di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kwitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, copy sertifikat rumah, dan dokumen-dokumen lainnya, serta barang-barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya, yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Sebelumnya pada Rabu 21 Desember 2022 lalu, tim penyidik telah menggeledah ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak dalam perkara yang sebelumnya menjerat Sahat Tua Simanjuntak. Selain ruang kerja Khofifah di kantor Gubernur Jatim, KPK juga menggeledah ruang Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim.

Namun demikian, sepanjang proses penyidikan hingga persidangan kasus Sahat Tua Simanjuntak itu, Khofifah dan Emil Dardak tak kunjung diperiksa KPK.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya