Berita

Focus Group Discussion (FGD) sektor pertambangan yang digagas Suara Netizen+62/Ist

Politik

Sugeng Suparwoto Dukung Mitigasi Pertambangan dengan Pelibatan Masyarakat

SABTU, 13 JULI 2024 | 15:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mitigasi pertambangan dengan teknik pelibatan modal kerja potensi kapital masyarakat sangat penting diberlakukan di Tanah Air.

Demikian dikatakan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) sektor pertambangan yang digagas Suara Netizen+62 di Hotel Harmoni One Batam, Kepulauan Riau, Jumat (12/7).

"Ini akan menjadi esensi dalam pembahasan diskusi di Komisi VII," kata Sugeng melalui saluran Zoom yang dikutip Sabtu (13/7).


Dalam kesempatan tersebut, Sugeng turut menjelaskan aturan hukum yang terkait dengan pengelolaan tambang migas dan mineral, termasuk salah satunya terkait peningkatan luas izin pertambangan rakyat yang sebelumnya dari 25 menjadi 100 hektare serta opsi kerja sama operasi melalui BUMD.

Sementara ahli hukum pertambangan, Ahmad Redi mengungkapkan bahwa meskipun secara hukum Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat diberikan kepada koperasi dan perorangan, namun pada praktiknya lebih banyak diberikan kepada korporasi. 

"Secara hukum sudah ada ketentuan yang memungkinkan IUP diberikan kepada koperasi dan perorangan. Namun, praktiknya lebih banyak diberikan kepada korporasi," kata Redi.

Redi menekankan pentingnya keberpihakan pada rakyat melalui partisipasi dalam kegiatan usaha pertambangan. Menurutnya, keterlibatan rakyat, baik dalam konteks modal maupun perolehan IUP kepada koperasi, harus diprioritaskan. 

"Melalui forum ini, kita bisa konsolidasi agar pemangku kebijakan, khususnya DPR dan pemerintah pusat, memastikan bahwa rakyat mesti terlibat," kata Redi.

Redi juga berpendapat bahwa pengelolaan pertambangan oleh rakyat sendiri melalui izin pertambangan rakyat adalah langkah yang lebih baik. Terutama di wilayah Kepulauan Riau yang memiliki potensi tambang besar namun keterlibatan masyarakatnya masih minim. 

Redi berharap pembahasan dalam forum ini bisa menjadi masukan penting bagi DPR Komisi VII agar aspirasi rakyat di Kepulauan Riau dapat ditindaklanjuti dan dijadikan acuan untuk kegiatan usaha pertambangan di tingkat nasional.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya