Berita

Focus Group Discussion (FGD) sektor pertambangan yang digagas Suara Netizen+62/Ist

Politik

Sugeng Suparwoto Dukung Mitigasi Pertambangan dengan Pelibatan Masyarakat

SABTU, 13 JULI 2024 | 15:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mitigasi pertambangan dengan teknik pelibatan modal kerja potensi kapital masyarakat sangat penting diberlakukan di Tanah Air.

Demikian dikatakan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) sektor pertambangan yang digagas Suara Netizen+62 di Hotel Harmoni One Batam, Kepulauan Riau, Jumat (12/7).

"Ini akan menjadi esensi dalam pembahasan diskusi di Komisi VII," kata Sugeng melalui saluran Zoom yang dikutip Sabtu (13/7).


Dalam kesempatan tersebut, Sugeng turut menjelaskan aturan hukum yang terkait dengan pengelolaan tambang migas dan mineral, termasuk salah satunya terkait peningkatan luas izin pertambangan rakyat yang sebelumnya dari 25 menjadi 100 hektare serta opsi kerja sama operasi melalui BUMD.

Sementara ahli hukum pertambangan, Ahmad Redi mengungkapkan bahwa meskipun secara hukum Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat diberikan kepada koperasi dan perorangan, namun pada praktiknya lebih banyak diberikan kepada korporasi. 

"Secara hukum sudah ada ketentuan yang memungkinkan IUP diberikan kepada koperasi dan perorangan. Namun, praktiknya lebih banyak diberikan kepada korporasi," kata Redi.

Redi menekankan pentingnya keberpihakan pada rakyat melalui partisipasi dalam kegiatan usaha pertambangan. Menurutnya, keterlibatan rakyat, baik dalam konteks modal maupun perolehan IUP kepada koperasi, harus diprioritaskan. 

"Melalui forum ini, kita bisa konsolidasi agar pemangku kebijakan, khususnya DPR dan pemerintah pusat, memastikan bahwa rakyat mesti terlibat," kata Redi.

Redi juga berpendapat bahwa pengelolaan pertambangan oleh rakyat sendiri melalui izin pertambangan rakyat adalah langkah yang lebih baik. Terutama di wilayah Kepulauan Riau yang memiliki potensi tambang besar namun keterlibatan masyarakatnya masih minim. 

Redi berharap pembahasan dalam forum ini bisa menjadi masukan penting bagi DPR Komisi VII agar aspirasi rakyat di Kepulauan Riau dapat ditindaklanjuti dan dijadikan acuan untuk kegiatan usaha pertambangan di tingkat nasional.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya