Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

AKR Corporindo (AKRA) Lepas Saham Hasil Buyback Rp78 Miliar

SABTU, 13 JULI 2024 | 11:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Perusahaan penyedia jasa untuk solusi rantai suplai, PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), akan melaksanakan pengalihan saham treasuri senilai senilai Rp78,09 miliar. 

Alokasi pengalihan saham treasuri itu, diambil sekitar 46,5 persen dari jumlah saham hasil buyback sebanyak 336,30 juta eksemplar. Buyback telah dituntaskan pada 12 Juni 2020 dengan harga Rp350,94 per saham. Kala itu, perseroan mengeluarkan dana buyback Rp118,13 miliar.

Manajemen AKRA mengatakan, saat ini perseroan telah memasuki masa perpanjangan 6 tahun untuk buyback sahamnya. Selama periode ini, perseroan juga telah mengalihkan sebagian besar saham treasuri melalui program MESOP secara bertahap.


"Pada saat keterbukaan ini disampaikan, saham buyback perseroan sejumlah 336,3 juta lembar saham belum dialihkan, dan akan mulai dialihkan sebagian pada bulan Agustus 2024," ungkap manajemen dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (13/7). 

Pengalihan akan dilaksanakan dalam 3 tahap selama edisi 2024-2026. Dengan penuntasan transaksi pengalihan saham treasuri untuk program MSOP itu, saham hasil buyback tersisa 179.805.000 helai alias 179,80 juta eksemplar. 

Manajemen mengatakan, sisa saham buyback akan dijual kembali ke pasar saham sesuai dengan harga telah ditentukan oleh peraturan berlaku.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya