Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

AKR Corporindo (AKRA) Lepas Saham Hasil Buyback Rp78 Miliar

SABTU, 13 JULI 2024 | 11:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Perusahaan penyedia jasa untuk solusi rantai suplai, PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), akan melaksanakan pengalihan saham treasuri senilai senilai Rp78,09 miliar. 

Alokasi pengalihan saham treasuri itu, diambil sekitar 46,5 persen dari jumlah saham hasil buyback sebanyak 336,30 juta eksemplar. Buyback telah dituntaskan pada 12 Juni 2020 dengan harga Rp350,94 per saham. Kala itu, perseroan mengeluarkan dana buyback Rp118,13 miliar.

Manajemen AKRA mengatakan, saat ini perseroan telah memasuki masa perpanjangan 6 tahun untuk buyback sahamnya. Selama periode ini, perseroan juga telah mengalihkan sebagian besar saham treasuri melalui program MESOP secara bertahap.


"Pada saat keterbukaan ini disampaikan, saham buyback perseroan sejumlah 336,3 juta lembar saham belum dialihkan, dan akan mulai dialihkan sebagian pada bulan Agustus 2024," ungkap manajemen dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (13/7). 

Pengalihan akan dilaksanakan dalam 3 tahap selama edisi 2024-2026. Dengan penuntasan transaksi pengalihan saham treasuri untuk program MSOP itu, saham hasil buyback tersisa 179.805.000 helai alias 179,80 juta eksemplar. 

Manajemen mengatakan, sisa saham buyback akan dijual kembali ke pasar saham sesuai dengan harga telah ditentukan oleh peraturan berlaku.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya