Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Setoran Pajak Loyo Bikin Luhut Gemas, Banyak Perusahaan Tak Punya NPWP

SABTU, 13 JULI 2024 | 09:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah telah menetapkan bahwa setiap perusahaan wajib mempunyai NPWP untuk mengatur perpajakan. Namun pada kenyataannya, masih banyak perusahaan yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam akun Instagramnya baru-baru ini.

Kondisi tersebut membuat setoran pajak dari para korporasi tidak bisa tertagih seluruhnya


"Itu kan semua penerimaan negara yang banyak potensi yang belum kita ambil. Masa ada sampai sekian banyak perusahaan, misalnya di Kelapa Sawit, NPWP-nya aja nggak punya. Kalau NPWP nggak punya kan terus PPH barang semua juga kan nggak ditagih," kata Luhut di akun Instagramnya, dikutip Sabtu (13/7). 

Faktor ini pula yang turut menyebabkan penerimaan PPh badan dari perusahaan berbasis komoditas mengalami tekanan. 

Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang mempercepat sistem digitalisasi. Hal ini diharapkan mampu membuat pekerjaan pemerintah lebih efisien, terutama dalam pengumpulan penerimaan perpajakan.

Salah satunya adalah meluncurkan Simbara, Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga, yang mengintegrasikan pengelolaan komoditas batu bara, nikel, dan timah, yang selanjutkan akan diperluas untuk komoditas kelapa sawit. 

“Saya pikir kita tidak boleh bergantung pada harga komoditas saja, efisiensi menjadi penting, berbasis elektronik Govtech itu, Simbara. Saya sih optimis angka itu (penerimaan PPh badan) akan bisa naik banyak,” katanya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak dari PPh Badan hanya mencapai Rp172,66 triliun hingga semester I-2024. Angka ini turun 34,5 persen secara neto dan 25,7 persen secara bruto.

Penurunan PPh Badan terutama disebabkan oleh penurunan kinerja perusahaan pada tahun 2023 akibat penurunan harga komoditas. Pasalnya, perusahaan tetap membayar pajak ketika terjadi penurunan harga di 2023, sehingga pada 2024 dilakukan restitusi.

Apabila dilihat secara rinci, setoran PPh Badan secara neto yang berasal dari industri sawit yang hanya terealisasi Rp6,8 triliun. Padahal pada semester I-2023 industri ini mampu mengumpulkan setoran PPh Badan sebesar Rp15,6 triliun.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya