Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Setoran Pajak Loyo Bikin Luhut Gemas, Banyak Perusahaan Tak Punya NPWP

SABTU, 13 JULI 2024 | 09:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah telah menetapkan bahwa setiap perusahaan wajib mempunyai NPWP untuk mengatur perpajakan. Namun pada kenyataannya, masih banyak perusahaan yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam akun Instagramnya baru-baru ini.

Kondisi tersebut membuat setoran pajak dari para korporasi tidak bisa tertagih seluruhnya


"Itu kan semua penerimaan negara yang banyak potensi yang belum kita ambil. Masa ada sampai sekian banyak perusahaan, misalnya di Kelapa Sawit, NPWP-nya aja nggak punya. Kalau NPWP nggak punya kan terus PPH barang semua juga kan nggak ditagih," kata Luhut di akun Instagramnya, dikutip Sabtu (13/7). 

Faktor ini pula yang turut menyebabkan penerimaan PPh badan dari perusahaan berbasis komoditas mengalami tekanan. 

Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang mempercepat sistem digitalisasi. Hal ini diharapkan mampu membuat pekerjaan pemerintah lebih efisien, terutama dalam pengumpulan penerimaan perpajakan.

Salah satunya adalah meluncurkan Simbara, Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga, yang mengintegrasikan pengelolaan komoditas batu bara, nikel, dan timah, yang selanjutkan akan diperluas untuk komoditas kelapa sawit. 

“Saya pikir kita tidak boleh bergantung pada harga komoditas saja, efisiensi menjadi penting, berbasis elektronik Govtech itu, Simbara. Saya sih optimis angka itu (penerimaan PPh badan) akan bisa naik banyak,” katanya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak dari PPh Badan hanya mencapai Rp172,66 triliun hingga semester I-2024. Angka ini turun 34,5 persen secara neto dan 25,7 persen secara bruto.

Penurunan PPh Badan terutama disebabkan oleh penurunan kinerja perusahaan pada tahun 2023 akibat penurunan harga komoditas. Pasalnya, perusahaan tetap membayar pajak ketika terjadi penurunan harga di 2023, sehingga pada 2024 dilakukan restitusi.

Apabila dilihat secara rinci, setoran PPh Badan secara neto yang berasal dari industri sawit yang hanya terealisasi Rp6,8 triliun. Padahal pada semester I-2023 industri ini mampu mengumpulkan setoran PPh Badan sebesar Rp15,6 triliun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya