Berita

Kereta cepat Whoosh Jakarta-Bandung/Net

Bisnis

WIKA Rugi Rp7,12 Triliun Gara-gara Proyek Whoosh, Terbitkan Obligasi Malah Makin Nyusruk

JUMAT, 12 JULI 2024 | 17:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proyek Kereta Cepat Whoosh yang menghabiskan anggaran besar, dituding menjadi penyebab kerugian perusahaan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Manajemen WIKA memaparkan bahwa Perusahaan menanggung kerugian hingga Rp7,12 triliun pada tahun buku 2023. Angka itu membumbung tinggi sebesar 11.860 persen dari kerugian tahun sebelumnya yang mencapai Rp59,59 miliar. 

Direktur Utama Wijaya Karya Agung Budi Waskito mengatakan, beban bunga yang tinggi menjadi salah satu faktor tingginya angka kerugian. 


"Pertama adalah beban bunga yang memang cukup tinggi. Yang kedua adalah beban lain-lain di antaranya mulai tahun 2022 itu kita juga sudah mulai mencatat adanya kerugian dari PSBI atau Kereta Cepat yang tiap tahun juga cukup besar," kata Agung, saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Jumat (12/7).

PSBI adalah anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku pemilik mayoritas saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yakni mencapai 60 persen. 

Laporan keuangan WIKA pada 2023, tercatat bahwa sejumlah beban WIKA memang membengkak. Paling besar, beban lain-lain naik 310,16 persen menjadi Rp 5,40 triliun dan beban keuangan meningkat 133,70 persen sebesar Rp 3,20 triliun di tahun 2023.

Imbas kerugian besar yang dialami perseroan, Agung menyebut WIKA harus mengumpulkan modal dan ditempuh dengan menerbitkan obligasi demi mendapatkan pinjaman. Namun, angkah itu justru membuat kerugian semakin membengkak. Saat ini, total beban bunga yang ditanggung perseroan lewat penerbitan obligasi tembus Rp11 triliun. 

"Sehingga mau tidak mau untuk uang ini, mau tidak mau, WIKA juga harus melakukan pinjaman melalui obligasi," papar Agung.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya