Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Bisnis

Tiket Pesawat Indonesia Diakui Paling Mahal, Luhut Siapkan Langkah Penurunan Harga

JUMAT, 12 JULI 2024 | 17:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga tiket pesawat di Indonesia diakui sebagai yang paling mahal di antara negara-negara ASEAN dan menduduki peringkat kedua termahal di dunia setelah Brasil. 

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam unggahan di Instagram pribadinya pada Kamis (11/7).

"Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil," ujar Luhut, dikutip Jumat (12/7).


Luhut menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan tingginya harga tiket pesawat domestik. Untuk itu, pemerintah, katanya, tengah berupaya untuk menurunkan harga tiket pesawat melalui berbagai evaluasi komponen pembentuk harga.

"Kami sedang menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, seperti evaluasi biaya operasional pesawat," ujar Luhut.

Adapun langkah pertama yang akan diambil adalah evaluasi Cost Per Block Hour (CBH), yang memiliki porsi terbesar dalam pembentukan tarif. Luhut menyoroti pentingnya mengidentifikasi kembali rincian pembentukan CBH tersebut dan merumuskan strategi pengurangan biaya berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan.

Selain itu, pemerintah, sambung Luhut juga berencana mempercepat kebijakan pembebasan bea masuk dan membuka Lartas barang impor tertentu, karena porsi perawatan untuk kebutuhan penerbangan mencapai 16 persen.

Luhut juga menyebut akan mengevaluasi mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute, yang berdampak pada pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC) bagi penumpang yang melakukan transfer atau berganti pesawat.

"Mekanisme perhitungan tarif perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, yang akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan," jelas Luhut.

Evaluasi juga akan dilakukan pada kontribusi pendapatan kargo terhadap pemasukan perusahaan, yang diharapkan bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan harga Tarif Batas Atas. 

Selain itu, pemerintah juga akan mengkaji peluang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas.

Luhut menegaskan bahwa sejak rapat ini dilakukan, seluruh langkah tersebut akan dikomandoi langsung oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional.

Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Mereka akan mengevaluasi secara detail harga tiket pesawat setiap bulannya," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya