Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi/RMOL

Politik

Baleg DPR Bantah Pembahasan RUU Wantimpres Terburu-buru

JUMAT, 12 JULI 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi DPR RI membantah pembahasan revisi UU 19/2016 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi inisiatif DPR dilakukan secara terburu-buru.

"Tidak ada yang buru-buru," tegas Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi, kepada wartawan, Jumat (12/7).

Legislator dari Fraksi PPP ini pun lantas menjelaskan proses penyusunan prolegnas dalam pembahasan UU.


Pertama, mengajukan ke prolegnas prioritas, yang kedua akumulatif terbuka. Akumulatif terbuka karena dampak putusan MK, UU APBN, UU Pembentukan Otonomi Daerah, lalu UU Perjanjian Internasional.

Ketiga, peraturan pemerintah pengganti UU, yang merupakan akumulatif terbuka lantaran bisa dibahas sewaktu-waktu.

Ia menambahkan, bunyi Pasal 23 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, disebutkan bahwa ada RUU bisa dilakukan pembahasan penyusunan, apabila memperhatikan urgensi nasional.

Mengutip pasal tersebut, maka RUU Wantimpres diajukan untuk dibahas karena memiliki urgensi tersebut.

"Nah, ini klausul urgensi nasional masuk di situ," tutupnya.

Pembahasan Revisi UU No 19/2016 tentang Wantimpres menjadi inisiatif DPR RI dianggap sunyi senyap lantaran secara tiba-tiba Baleg DPR RI melakukan rapat pembahasan, di mana 9 fraksi di DPR menyetujui RUU Wantimpres naik ke paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Anehnya, di dalam draf program legislasi nasional (Prolegnas) DPR tidak ada RUU Wantimpres diajukan menjadi inisiatif DPR. Pun di dalam program prioritas tahun 2023-2024, tidak tercantum RUU Wantimpres bakal dibahas.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya