Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi/RMOL

Politik

Baleg DPR Bantah Pembahasan RUU Wantimpres Terburu-buru

JUMAT, 12 JULI 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi DPR RI membantah pembahasan revisi UU 19/2016 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi inisiatif DPR dilakukan secara terburu-buru.

"Tidak ada yang buru-buru," tegas Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi, kepada wartawan, Jumat (12/7).

Legislator dari Fraksi PPP ini pun lantas menjelaskan proses penyusunan prolegnas dalam pembahasan UU.


Pertama, mengajukan ke prolegnas prioritas, yang kedua akumulatif terbuka. Akumulatif terbuka karena dampak putusan MK, UU APBN, UU Pembentukan Otonomi Daerah, lalu UU Perjanjian Internasional.

Ketiga, peraturan pemerintah pengganti UU, yang merupakan akumulatif terbuka lantaran bisa dibahas sewaktu-waktu.

Ia menambahkan, bunyi Pasal 23 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, disebutkan bahwa ada RUU bisa dilakukan pembahasan penyusunan, apabila memperhatikan urgensi nasional.

Mengutip pasal tersebut, maka RUU Wantimpres diajukan untuk dibahas karena memiliki urgensi tersebut.

"Nah, ini klausul urgensi nasional masuk di situ," tutupnya.

Pembahasan Revisi UU No 19/2016 tentang Wantimpres menjadi inisiatif DPR RI dianggap sunyi senyap lantaran secara tiba-tiba Baleg DPR RI melakukan rapat pembahasan, di mana 9 fraksi di DPR menyetujui RUU Wantimpres naik ke paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Anehnya, di dalam draf program legislasi nasional (Prolegnas) DPR tidak ada RUU Wantimpres diajukan menjadi inisiatif DPR. Pun di dalam program prioritas tahun 2023-2024, tidak tercantum RUU Wantimpres bakal dibahas.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya