Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi/RMOL

Politik

Baleg DPR Bantah Pembahasan RUU Wantimpres Terburu-buru

JUMAT, 12 JULI 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi DPR RI membantah pembahasan revisi UU 19/2016 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi inisiatif DPR dilakukan secara terburu-buru.

"Tidak ada yang buru-buru," tegas Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi, kepada wartawan, Jumat (12/7).

Legislator dari Fraksi PPP ini pun lantas menjelaskan proses penyusunan prolegnas dalam pembahasan UU.


Pertama, mengajukan ke prolegnas prioritas, yang kedua akumulatif terbuka. Akumulatif terbuka karena dampak putusan MK, UU APBN, UU Pembentukan Otonomi Daerah, lalu UU Perjanjian Internasional.

Ketiga, peraturan pemerintah pengganti UU, yang merupakan akumulatif terbuka lantaran bisa dibahas sewaktu-waktu.

Ia menambahkan, bunyi Pasal 23 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, disebutkan bahwa ada RUU bisa dilakukan pembahasan penyusunan, apabila memperhatikan urgensi nasional.

Mengutip pasal tersebut, maka RUU Wantimpres diajukan untuk dibahas karena memiliki urgensi tersebut.

"Nah, ini klausul urgensi nasional masuk di situ," tutupnya.

Pembahasan Revisi UU No 19/2016 tentang Wantimpres menjadi inisiatif DPR RI dianggap sunyi senyap lantaran secara tiba-tiba Baleg DPR RI melakukan rapat pembahasan, di mana 9 fraksi di DPR menyetujui RUU Wantimpres naik ke paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Anehnya, di dalam draf program legislasi nasional (Prolegnas) DPR tidak ada RUU Wantimpres diajukan menjadi inisiatif DPR. Pun di dalam program prioritas tahun 2023-2024, tidak tercantum RUU Wantimpres bakal dibahas.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya