Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi/RMOL

Politik

Baleg DPR Bantah Pembahasan RUU Wantimpres Terburu-buru

JUMAT, 12 JULI 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi DPR RI membantah pembahasan revisi UU 19/2016 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi inisiatif DPR dilakukan secara terburu-buru.

"Tidak ada yang buru-buru," tegas Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi, kepada wartawan, Jumat (12/7).

Legislator dari Fraksi PPP ini pun lantas menjelaskan proses penyusunan prolegnas dalam pembahasan UU.

Pertama, mengajukan ke prolegnas prioritas, yang kedua akumulatif terbuka. Akumulatif terbuka karena dampak putusan MK, UU APBN, UU Pembentukan Otonomi Daerah, lalu UU Perjanjian Internasional.

Ketiga, peraturan pemerintah pengganti UU, yang merupakan akumulatif terbuka lantaran bisa dibahas sewaktu-waktu.

Ia menambahkan, bunyi Pasal 23 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, disebutkan bahwa ada RUU bisa dilakukan pembahasan penyusunan, apabila memperhatikan urgensi nasional.

Mengutip pasal tersebut, maka RUU Wantimpres diajukan untuk dibahas karena memiliki urgensi tersebut.

"Nah, ini klausul urgensi nasional masuk di situ," tutupnya.

Pembahasan Revisi UU No 19/2016 tentang Wantimpres menjadi inisiatif DPR RI dianggap sunyi senyap lantaran secara tiba-tiba Baleg DPR RI melakukan rapat pembahasan, di mana 9 fraksi di DPR menyetujui RUU Wantimpres naik ke paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Anehnya, di dalam draf program legislasi nasional (Prolegnas) DPR tidak ada RUU Wantimpres diajukan menjadi inisiatif DPR. Pun di dalam program prioritas tahun 2023-2024, tidak tercantum RUU Wantimpres bakal dibahas.

Populer

Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:21

Krakatau Steel Terancam Kolaps, Erick Thohir Dituntut Tanggung Jawab

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:56

Otoriter Dilarang Pimpin Perguruan Tinggi

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:05

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

Pejabat PLN Resmi Ditahan KPK

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:23

Bey Machmudin: HR Nuriana Sosok yang Disiplin dan Merakyat

Kamis, 11 Juli 2024 | 14:51

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

UPDATE

Ajudan Wakapolres Sorong Ditemukan Tewas di Rumah Dinas, Ini Kronologisnya

Selasa, 16 Juli 2024 | 22:00

Pakar: Perubahan Nomenklatur Wantimpres Menjadi DPA Kebutuhan Ketatanegaraan

Selasa, 16 Juli 2024 | 21:50

Pakai Batik Warna Kuning, Ketum Golkar Hadiri Deklarasi Soksi

Selasa, 16 Juli 2024 | 21:42

Menhub Dorong Optimalisasi Inaportnet untuk Peningkatan Layanan Logistik

Selasa, 16 Juli 2024 | 21:35

Kritik Pencabutan IUP oleh BKPM, Deolipa: Pemerintah Jangan Zalim

Selasa, 16 Juli 2024 | 21:33

Natalius Pigai Soroti Keberhasilan NYT Identifikasi 46 Anak Ukraina yang Diculik Rusia

Selasa, 16 Juli 2024 | 21:28

PDI Perjuangan Masih Godok Bacalon Untuk Pilkada Deli Serdang 2024

Selasa, 16 Juli 2024 | 21:27

Ketum PBNU Bongkar Obrolan Lima Nahdliyin dengan Presiden Israel

Selasa, 16 Juli 2024 | 21:10

Lebih dari 2.000 Mobil Listrik Terjual pada Juni 2024, Ini Merek Paling Laku

Selasa, 16 Juli 2024 | 21:08

Sofyan Tan: 60 Persen Kunjungan Wisatawan Mancanegara Karena Budaya Indonesia

Selasa, 16 Juli 2024 | 20:54

Selengkapnya