Berita

Bakamla RI melalui aset Patroli KN Pulau Nipah-321 menjemput 16 nelayan Indonesia yang ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM)/Ist

Pertahanan

Bakamla Jemput 16 Nelayan yang Ditangkap Malaysia

JUMAT, 12 JULI 2024 | 06:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui aset patroli KN Pulau Nipah-321 menjemput 16 nelayan Indonesia yang ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Serah terima antara Bakamla dan APMM dilaksanakan di Perairan Malaysia, Tanjung Setapa, Kamis (11/7).

Sebanyak 16 nelayan tersebut ditangkap APMM pada Kamis (25/4) karena diduga telah memasuki Perairan Malaysia untuk menangkap ikan secara ilegal.


Pada Rabu (24/6), Pengadilan Johor melakukan persidangan terhadap kasus tuduhan penangkapan ikan ilegal terhadap 16 nelayan tersebut. Dalam persidangan, hakim memutuskan membebaskan 16 nelayan tersebut.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru berkoordinasi dengan Bakamla RI dan APMM untuk memfasilitasi pemulangan menuju batas laut terluar Malaysia.

Bakamla RI mengerahkan KN Pulau Nipah 321 untuk memfasilitasi pemulangan menuju Dermaga Batu Ampar, Batam.

Proses serah terima melibatkan tiga belah pihak yaitu, Bakamla RI, KJRI Johor Bahru, dan APMM.

Masing-masing diwakili Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit S. Widiyanto, dan Timbalan Pengarah Operasi Negeri Johor Kepten Maritim Kama Azri Bin Kamil.

Setibanya di Indonesia, Bakamla langsung menyerahkan 16 nelayan tersebut kepada Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau untuk didata dan dipulangkan ke daerahnya masing-masing.



Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya