Berita

Bakamla RI melalui aset Patroli KN Pulau Nipah-321 menjemput 16 nelayan Indonesia yang ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM)/Ist

Pertahanan

Bakamla Jemput 16 Nelayan yang Ditangkap Malaysia

JUMAT, 12 JULI 2024 | 06:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui aset patroli KN Pulau Nipah-321 menjemput 16 nelayan Indonesia yang ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Serah terima antara Bakamla dan APMM dilaksanakan di Perairan Malaysia, Tanjung Setapa, Kamis (11/7).

Sebanyak 16 nelayan tersebut ditangkap APMM pada Kamis (25/4) karena diduga telah memasuki Perairan Malaysia untuk menangkap ikan secara ilegal.


Pada Rabu (24/6), Pengadilan Johor melakukan persidangan terhadap kasus tuduhan penangkapan ikan ilegal terhadap 16 nelayan tersebut. Dalam persidangan, hakim memutuskan membebaskan 16 nelayan tersebut.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru berkoordinasi dengan Bakamla RI dan APMM untuk memfasilitasi pemulangan menuju batas laut terluar Malaysia.

Bakamla RI mengerahkan KN Pulau Nipah 321 untuk memfasilitasi pemulangan menuju Dermaga Batu Ampar, Batam.

Proses serah terima melibatkan tiga belah pihak yaitu, Bakamla RI, KJRI Johor Bahru, dan APMM.

Masing-masing diwakili Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit S. Widiyanto, dan Timbalan Pengarah Operasi Negeri Johor Kepten Maritim Kama Azri Bin Kamil.

Setibanya di Indonesia, Bakamla langsung menyerahkan 16 nelayan tersebut kepada Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau untuk didata dan dipulangkan ke daerahnya masing-masing.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya