Berita

Kepala Kejati DKI Jakarta Rudi Margono dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Kolaborasi Pemprov DKI-Kejaksaan Beri Akta Kelahiran Anak Panti

JUMAT, 12 JULI 2024 | 03:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi (Kejati)DKI Jakarta berkolaborasi untuk memberikan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) kepada puluhan anak asuh di sejumlah panti sosial Jakarta.
 
Penyerahan Akta Kelahiran dan KIA kepada 92 anak panti sosial itu dilakukan langsung oleh Kepala Kejati DKI Jakarta Rudi Margono dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (11/7).
 

Penyerahan dokumen bagi puluhan anak panti sosial di bawah naungan Dinas Sosial DKI Jakarta itu dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Rudi Margono, memastikan pihaknya akan bersinergi untuk terus melakukan pendampingan hukum, khususnya bagi anak-anak di panti sosial di Jakarta.
 
"Kami akan terus bersinergi terutama terkait dengan pendampingan hukum. Ke depan rencana kami akan mendampingi Disdukcapil dan Dinsos dalam penerbitan akta kelahiran anak yatim piatu di bawah umur," kata Rudi.
 
Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 34 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
 
Menurut dia, negara bukan hanya wajib memberikan kebutuhan sandang dan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan, melainkan harus juga memberikan asas keadilan legalitas kependudukan bagi setiap warga negara.
 
"Anak yang baru lahir, namun tidak diketahui orang tuanya sepanjang lahir di Indonesia, maka merupakan warga negara Indonesia. Oleh karena itu, sesuai UU Perlindungan Anak, maka setiap anak memiliki hak untuk memiliki identitas," kata Rudi.
 
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, penyerahan akta kelahiran dan KIA  ini adalah satu upaya yang nyata dan bentuk kolaborasi bersama antara Pemprov DKI dengan Kejati DKI.
 
"Dengan memiliki akta kelahiran dan kartu identitas, anak-anak bukan hanya mendapatkan pengakuan secara hukum, tetapi juga mendapatkan akses terhadap layanan yang baik seperti layanan pendidikan, kesehatan dan berbagai layanan lainnya," kata Heru.



Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya