Berita

Kepala Kejati DKI Jakarta Rudi Margono dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Kolaborasi Pemprov DKI-Kejaksaan Beri Akta Kelahiran Anak Panti

JUMAT, 12 JULI 2024 | 03:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi (Kejati)DKI Jakarta berkolaborasi untuk memberikan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) kepada puluhan anak asuh di sejumlah panti sosial Jakarta.
 
Penyerahan Akta Kelahiran dan KIA kepada 92 anak panti sosial itu dilakukan langsung oleh Kepala Kejati DKI Jakarta Rudi Margono dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (11/7).
 
Penyerahan dokumen bagi puluhan anak panti sosial di bawah naungan Dinas Sosial DKI Jakarta itu dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64.
 

 
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Rudi Margono, memastikan pihaknya akan bersinergi untuk terus melakukan pendampingan hukum, khususnya bagi anak-anak di panti sosial di Jakarta.
 
"Kami akan terus bersinergi terutama terkait dengan pendampingan hukum. Ke depan rencana kami akan mendampingi Disdukcapil dan Dinsos dalam penerbitan akta kelahiran anak yatim piatu di bawah umur," kata Rudi.
 
Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 34 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
 
Menurut dia, negara bukan hanya wajib memberikan kebutuhan sandang dan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan, melainkan harus juga memberikan asas keadilan legalitas kependudukan bagi setiap warga negara.
 
"Anak yang baru lahir, namun tidak diketahui orang tuanya sepanjang lahir di Indonesia, maka merupakan warga negara Indonesia. Oleh karena itu, sesuai UU Perlindungan Anak, maka setiap anak memiliki hak untuk memiliki identitas," kata Rudi.
 
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, penyerahan akta kelahiran dan KIA  ini adalah satu upaya yang nyata dan bentuk kolaborasi bersama antara Pemprov DKI dengan Kejati DKI.
 
"Dengan memiliki akta kelahiran dan kartu identitas, anak-anak bukan hanya mendapatkan pengakuan secara hukum, tetapi juga mendapatkan akses terhadap layanan yang baik seperti layanan pendidikan, kesehatan dan berbagai layanan lainnya," kata Heru.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya