Berita

Kepala Kejati DKI Jakarta Rudi Margono dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Kolaborasi Pemprov DKI-Kejaksaan Beri Akta Kelahiran Anak Panti

JUMAT, 12 JULI 2024 | 03:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi (Kejati)DKI Jakarta berkolaborasi untuk memberikan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) kepada puluhan anak asuh di sejumlah panti sosial Jakarta.
 
Penyerahan Akta Kelahiran dan KIA kepada 92 anak panti sosial itu dilakukan langsung oleh Kepala Kejati DKI Jakarta Rudi Margono dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (11/7).
 
Penyerahan dokumen bagi puluhan anak panti sosial di bawah naungan Dinas Sosial DKI Jakarta itu dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64.
 

 
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Rudi Margono, memastikan pihaknya akan bersinergi untuk terus melakukan pendampingan hukum, khususnya bagi anak-anak di panti sosial di Jakarta.
 
"Kami akan terus bersinergi terutama terkait dengan pendampingan hukum. Ke depan rencana kami akan mendampingi Disdukcapil dan Dinsos dalam penerbitan akta kelahiran anak yatim piatu di bawah umur," kata Rudi.
 
Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 34 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
 
Menurut dia, negara bukan hanya wajib memberikan kebutuhan sandang dan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan, melainkan harus juga memberikan asas keadilan legalitas kependudukan bagi setiap warga negara.
 
"Anak yang baru lahir, namun tidak diketahui orang tuanya sepanjang lahir di Indonesia, maka merupakan warga negara Indonesia. Oleh karena itu, sesuai UU Perlindungan Anak, maka setiap anak memiliki hak untuk memiliki identitas," kata Rudi.
 
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, penyerahan akta kelahiran dan KIA  ini adalah satu upaya yang nyata dan bentuk kolaborasi bersama antara Pemprov DKI dengan Kejati DKI.
 
"Dengan memiliki akta kelahiran dan kartu identitas, anak-anak bukan hanya mendapatkan pengakuan secara hukum, tetapi juga mendapatkan akses terhadap layanan yang baik seperti layanan pendidikan, kesehatan dan berbagai layanan lainnya," kata Heru.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya