Berita

Kepala Kejati DKI Jakarta Rudi Margono dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Kolaborasi Pemprov DKI-Kejaksaan Beri Akta Kelahiran Anak Panti

JUMAT, 12 JULI 2024 | 03:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi (Kejati)DKI Jakarta berkolaborasi untuk memberikan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) kepada puluhan anak asuh di sejumlah panti sosial Jakarta.
 
Penyerahan Akta Kelahiran dan KIA kepada 92 anak panti sosial itu dilakukan langsung oleh Kepala Kejati DKI Jakarta Rudi Margono dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (11/7).
 
Penyerahan dokumen bagi puluhan anak panti sosial di bawah naungan Dinas Sosial DKI Jakarta itu dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64.
 

 
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Rudi Margono, memastikan pihaknya akan bersinergi untuk terus melakukan pendampingan hukum, khususnya bagi anak-anak di panti sosial di Jakarta.
 
"Kami akan terus bersinergi terutama terkait dengan pendampingan hukum. Ke depan rencana kami akan mendampingi Disdukcapil dan Dinsos dalam penerbitan akta kelahiran anak yatim piatu di bawah umur," kata Rudi.
 
Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 34 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
 
Menurut dia, negara bukan hanya wajib memberikan kebutuhan sandang dan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan, melainkan harus juga memberikan asas keadilan legalitas kependudukan bagi setiap warga negara.
 
"Anak yang baru lahir, namun tidak diketahui orang tuanya sepanjang lahir di Indonesia, maka merupakan warga negara Indonesia. Oleh karena itu, sesuai UU Perlindungan Anak, maka setiap anak memiliki hak untuk memiliki identitas," kata Rudi.
 
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, penyerahan akta kelahiran dan KIA  ini adalah satu upaya yang nyata dan bentuk kolaborasi bersama antara Pemprov DKI dengan Kejati DKI.
 
"Dengan memiliki akta kelahiran dan kartu identitas, anak-anak bukan hanya mendapatkan pengakuan secara hukum, tetapi juga mendapatkan akses terhadap layanan yang baik seperti layanan pendidikan, kesehatan dan berbagai layanan lainnya," kata Heru.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya