Berita

Ketua Dewan Pengawas Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Ganang Priyambodo dan Ketua Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Bambang Sulistomo/Ist

Hukum

PTUN Diminta Cabut Blokir SABH Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945

JUMAT, 12 JULI 2024 | 00:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

 Pihak yayasan yang menaungi Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, berharap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan terkait pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham).

Pihak Yayasan menyatakan kuasa hukum Menkumham tidak mempunyai surat kuasa khusus yang menjadi persyaratan utama dalam mengikuti persidangan.

"Kalau mereka ikut bersidang tanpa surat kuasa khusus, siapa yang mereka wakili, atas dasar apa mereka dapat mengikuti agenda persidangan," kata Ketua Dewan Pengawas Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Ganang Priyambodo kepada wartawan, Kamis (11/7).

Ganang mengaku optimis PTUN bisa memutus dengan tepat perkara itu tanpa ada beban. Sebab, sesungguhnya sudah terlihat mana pihak yang benar dan keliru dalam permasalahan tersebut.

"Dari Kementerian Kumham, PTUN dengan data itu sudah bisa melihat kebenarannya ada dimana," kata Ganang.

Ganang berpendapat, memutuskan gugatan perkara tersebut sebenarnya mudah. Tak perlu pendidikan tingkat tinggi agar dapat menentukan mana pihak yang salah dan benar dalam persidangan tersebut.

Ganang menegaskan tidak akan tinggal diam atas upaya mengusik yayasan dengan cara memblokir SABH. Sebab menurutnya yang diperjuangkan adalah kepentingan anak-anak yang ingin mengenyam pendidikan tinggi dengan baik.

Ketua Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Bambang Sulistomo menilai dunia pendidikan akan berantakan apabila dimasuki kepentingan politik.

"Kalau pendidikan diganggu dengan kepentingan politik, akibatnya mana ada nilai-nilai ketuhanan, mana ada nilai-nilai keadilan," kata Bambang.



Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Sri Mulyani Cuma Senyum Saat Ditanya Isu Mundur

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:35

Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:25

Tolak Wacana Reposisi Polri, GPK: Ini Pengkhiatan Reformasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:19

Skema Kopdes Merah Putih Logistik Kawinkan Program Tol Laut

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:17

Klarifikasi UI: Bahlil Belum Lulus!

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:59

Danantara Tepis Resesi, IHSG Kampiun Asia

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:47

Biadab, Mantan Kapolres Ngada Bayar Rp3 Juta Buat Cabuli Bocah

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:23

Prabowo-Sri Mulyani Bukber

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:17

Menag: Tambah Kuota Haji Gampang, Masalahnya Kita Siap Enggak?

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:53

75 Tahun Kemitraan, Indonesia-Rumania Luncurkan Logo dan Forum Pariwisata

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:52

Selengkapnya