Berita

Ketua Dewan Pengawas Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Ganang Priyambodo dan Ketua Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Bambang Sulistomo/Ist

Hukum

PTUN Diminta Cabut Blokir SABH Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945

JUMAT, 12 JULI 2024 | 00:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

 Pihak yayasan yang menaungi Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, berharap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan terkait pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham).

Pihak Yayasan menyatakan kuasa hukum Menkumham tidak mempunyai surat kuasa khusus yang menjadi persyaratan utama dalam mengikuti persidangan.

"Kalau mereka ikut bersidang tanpa surat kuasa khusus, siapa yang mereka wakili, atas dasar apa mereka dapat mengikuti agenda persidangan," kata Ketua Dewan Pengawas Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Ganang Priyambodo kepada wartawan, Kamis (11/7).


Ganang mengaku optimis PTUN bisa memutus dengan tepat perkara itu tanpa ada beban. Sebab, sesungguhnya sudah terlihat mana pihak yang benar dan keliru dalam permasalahan tersebut.

"Dari Kementerian Kumham, PTUN dengan data itu sudah bisa melihat kebenarannya ada dimana," kata Ganang.

Ganang berpendapat, memutuskan gugatan perkara tersebut sebenarnya mudah. Tak perlu pendidikan tingkat tinggi agar dapat menentukan mana pihak yang salah dan benar dalam persidangan tersebut.

Ganang menegaskan tidak akan tinggal diam atas upaya mengusik yayasan dengan cara memblokir SABH. Sebab menurutnya yang diperjuangkan adalah kepentingan anak-anak yang ingin mengenyam pendidikan tinggi dengan baik.

Ketua Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Bambang Sulistomo menilai dunia pendidikan akan berantakan apabila dimasuki kepentingan politik.

"Kalau pendidikan diganggu dengan kepentingan politik, akibatnya mana ada nilai-nilai ketuhanan, mana ada nilai-nilai keadilan," kata Bambang.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya