Berita

Kuasa hukum PT Bisnis Ekosistem Kreatif Indonesia (BEKI) Wahyudin dari XYZ Law Firm/Ist

Hukum

Interface Dipolisikan soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Event Bebelac Tummyversity

KAMIS, 11 JULI 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Bisnis Ekosistem Kreatif Indonesia (BEKI) melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT Interface ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1982/VII/2024/RJS, BEKI melaporkan Direktur Utama Interface dan General Manager Interface. BEKI mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp2.908.489.468 akibat pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh Interface.

Melalui pengacara Wahyudin dari XYZ Law Firm, BEKI menyampaikan bahwa Interface telah melakukan pelanggaran hukum terkait penyelenggaraan pekerjaan event "Bebelac Tummyversity" di lima kota di Indonesia.


Kronologisnya, pada 14 Mei 2024, pihak Interface menunjuk BEKI untuk menjalankan project event "Bebelac Tummyversity" di lima kota, yaitu Jakarta, Medan, Balikpapan, Makassar, Surabaya. Hal ini berdasarkan Approval Quotation yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Namun, pada 5 Juni 2024, Adhitya Eka Putra selaku General Manager dari Interface secara tiba-tiba memutuskan kerja sama sepihak via email untuk acara di empat kota tersisa, dengan alasan ketidakmampuan BEKI menjalankan pekerjaannya selama acara di Jakarta.

Padahal, Berita Acara Serah Terima (BAST) atas pekerjaan telah ditandatangani oleh BEKI dan Interface, yang menyatakan bahwa pekerjaan telah selesai dijalankan dengan baik.

Atas tindakan tersebut, Interface diduga melakukan pelanggaran hukum dan merugikan BEKI karena tidak membayar down payment (DP) dan menunda penyelesaian pembayaran pekerjaan yang sudah diselesaikan oleh BEKI dengan berbagai alasan.

BEKI telah menjalankan event pertama "Bebelac Tummyversity" di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Acara ini berjalan sukses, terbukti event berhasil menarik banyak pengunjung sehingga penjualan produk susu Bebelac melebihi target.

"Kami telah melakukan pekerjaan sesuai instruksi Interface meskipun pembayaran selalu ditunda dengan berbagai alasan," kata Wahyudin dalam keterangannya, Kamis (11/7).

Sebelum melapor ke polisi, BEKI sudah berusaha menyelesaikan masalah melalui musyawarah. Namun, Interface tidak menunjukkan itikad baik.

"Kami tidak akan berhenti sampai mendapatkan keadilan dan hak klien kami terpenuhi," tegas Wahyudin.

Awak media telah menghubungi pihak Interface dengan menelepon dan mengirim pesan singkat kepada Adhitya Ekaputra selaku General Manager Interface dan Murio selaku Direktur Interface.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Interface belum memberikan klarifikasi terkait pelaporan yang dilakukan oleh pihak BEKI.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya