Berita

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Rep

Politik

Airlangga Pimpin Langsung Rakernas Kebijakan Satu Peta

KAMIS, 11 JULI 2024 | 11:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah berkomitmen terus melanjutkan Kebijakan Satu Peta (KSP) yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 23 Tahun 2021.

Untuk itu Kementerian Koordinator Perekonomian menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta 2024 di The St Regis Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

Rakernas bertujuan merumuskan strategi pencapaian target pelaksanaan kebijakan satu peta, perkembangan implementasi kebijakan satu peta dalam penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, serta arah kebijakan percepatan KSP pasca 2024.


Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Kebijakan Satu Peta dibutuhkan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pembangunan nasional. Kebijakan Satu Peta mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal.

"Ada 3 agenda, pertama kemajuan kebijakan, kedua terkait penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, dan ketiga keberhasilan kebijakan satu peta setelah 2024," ungkap Airlangga.

Kebijakan satu peta dirasakan telah memberikan kemudahan dan dukungan dalam rangka penyelesaian konflik pertanahan dan reforma agraria.

Kegiatan dihadiri sejumlah menteri terkait, yaitu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko; Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi; Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono; dan Menteri LHK, Siti Nurbaya.

Hadir juga pimpinan KPK, Nurul Ghufron; Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai; dan sejumlah gubernur dan walikota.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya