Berita

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Rep

Politik

Airlangga Pimpin Langsung Rakernas Kebijakan Satu Peta

KAMIS, 11 JULI 2024 | 11:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah berkomitmen terus melanjutkan Kebijakan Satu Peta (KSP) yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 23 Tahun 2021.

Untuk itu Kementerian Koordinator Perekonomian menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta 2024 di The St Regis Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

Rakernas bertujuan merumuskan strategi pencapaian target pelaksanaan kebijakan satu peta, perkembangan implementasi kebijakan satu peta dalam penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, serta arah kebijakan percepatan KSP pasca 2024.


Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Kebijakan Satu Peta dibutuhkan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pembangunan nasional. Kebijakan Satu Peta mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal.

"Ada 3 agenda, pertama kemajuan kebijakan, kedua terkait penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, dan ketiga keberhasilan kebijakan satu peta setelah 2024," ungkap Airlangga.

Kebijakan satu peta dirasakan telah memberikan kemudahan dan dukungan dalam rangka penyelesaian konflik pertanahan dan reforma agraria.

Kegiatan dihadiri sejumlah menteri terkait, yaitu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko; Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi; Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono; dan Menteri LHK, Siti Nurbaya.

Hadir juga pimpinan KPK, Nurul Ghufron; Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai; dan sejumlah gubernur dan walikota.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya