Berita

Sastrawan Wina Armada Sukardi mendapat anugerah Meseum Recor Dunia dan Indonesia (MURI) di Jakarta/Ist

Nusantara

Karya Buku Puisi Wina Armada Sukardi Raih Anugerah MURI

KAMIS, 11 JULI 2024 | 00:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dua buku kumpulan puisi karya sastrawan Wina Armada Sukardi, mendapat anugerah Meseum Recor Dunia dan Indonesia (MURI) di Jakarta pada Kamis (10/7).

Dua buku tersebut masing-masing “Memetik Bulan” (terbitan tahun 2023) dan “Pacul Berdarah Puisi Serba Benda” (terbitan tahu 2024).

Penyerahan Anugrah MURI dilakukan langsung oleh pendiri MURI, Jaya Suprana bersama Direktur Utama MURI, Aylawati Sarwono.


Wina menerina anugerah MURI untuk katagori “Perintis buku puisi untuk Anak-anak dan buku puisi kebendaan.”

Selain Wina, ada juga tujuh penerima MURI lain untuk berbagai katagori. Salah satunya penyanyi asal Surabaya, Erwina yang menerima anugerah MURI untuk katagori “penyanyi Indonesia yang menguasai sebelas bahasa asing.”

Ada pula penerima untuk katagori pengabdian untuk kemanusiaan, serta perempuan pertama yang menerima gelar doktor bidang teologi Katololik.

Wina mengatakan bahwa buku puisi untuk anak-anak terbit didorong kenyataan tidak ada buku puisi untuk anak-anak.

“Kalau buku puisi tentang anak-anak mungkin sudah ada beberapa,” kata Wina dalam keterangannya.

Menurut Wina, anak zaman kiwari sudah sangat berbeda dengan anak dahulu, baik dilihat dari cara berpikirnya maupun dari keragaman sosial budayanya.

”Jika mereka tidak dibiasakan mengenal rasa seni, bisa jadi kelak besar mereka juga tidak mengenal nilai-nilai baik atau buruk,” kata Wina.

Acara anugrah MURI diakhiri dengan penampilan Erwina yang membawakan lagu Mandarin Klasik dan lagu Indonesia asal Jawa Timur. “Rek Ayo Rek".

Diketahui, MURI didirikan pada 27 Januari 1990. Rekor pertamanya dikeluarkan pada 14 Juli 1990 untuk Pejalan Kaki Termuda, Vinas V. Lindri Saputri umur 6 tahun. Dia menempuh jarak 55 Km Semarang-Jakarta selama 26 hari. Sampai saat ini MURI telah memberikan 11.700 rekor.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya