Berita

Sastrawan Wina Armada Sukardi mendapat anugerah Meseum Recor Dunia dan Indonesia (MURI) di Jakarta/Ist

Nusantara

Karya Buku Puisi Wina Armada Sukardi Raih Anugerah MURI

KAMIS, 11 JULI 2024 | 00:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dua buku kumpulan puisi karya sastrawan Wina Armada Sukardi, mendapat anugerah Meseum Recor Dunia dan Indonesia (MURI) di Jakarta pada Kamis (10/7).

Dua buku tersebut masing-masing “Memetik Bulan” (terbitan tahun 2023) dan “Pacul Berdarah Puisi Serba Benda” (terbitan tahu 2024).

Penyerahan Anugrah MURI dilakukan langsung oleh pendiri MURI, Jaya Suprana bersama Direktur Utama MURI, Aylawati Sarwono.


Wina menerina anugerah MURI untuk katagori “Perintis buku puisi untuk Anak-anak dan buku puisi kebendaan.”

Selain Wina, ada juga tujuh penerima MURI lain untuk berbagai katagori. Salah satunya penyanyi asal Surabaya, Erwina yang menerima anugerah MURI untuk katagori “penyanyi Indonesia yang menguasai sebelas bahasa asing.”

Ada pula penerima untuk katagori pengabdian untuk kemanusiaan, serta perempuan pertama yang menerima gelar doktor bidang teologi Katololik.

Wina mengatakan bahwa buku puisi untuk anak-anak terbit didorong kenyataan tidak ada buku puisi untuk anak-anak.

“Kalau buku puisi tentang anak-anak mungkin sudah ada beberapa,” kata Wina dalam keterangannya.

Menurut Wina, anak zaman kiwari sudah sangat berbeda dengan anak dahulu, baik dilihat dari cara berpikirnya maupun dari keragaman sosial budayanya.

”Jika mereka tidak dibiasakan mengenal rasa seni, bisa jadi kelak besar mereka juga tidak mengenal nilai-nilai baik atau buruk,” kata Wina.

Acara anugrah MURI diakhiri dengan penampilan Erwina yang membawakan lagu Mandarin Klasik dan lagu Indonesia asal Jawa Timur. “Rek Ayo Rek".

Diketahui, MURI didirikan pada 27 Januari 1990. Rekor pertamanya dikeluarkan pada 14 Juli 1990 untuk Pejalan Kaki Termuda, Vinas V. Lindri Saputri umur 6 tahun. Dia menempuh jarak 55 Km Semarang-Jakarta selama 26 hari. Sampai saat ini MURI telah memberikan 11.700 rekor.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya