Berita

Hasyim Asyari (sebelum dipecat) bersama para komisioner KPU RI/RMOL

Politik

Pimpinan KPU Harusnya Tanggung Jawab Penyelewengan Anggaran oleh Hasyim Asyari

RABU, 10 JULI 2024 | 20:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta ikut bertanggungjawab atas penyelewengan anggaran oleh Hasyim Asyari, dalam kasus etik berupa pelecehan seksual yang menggunakan fasilitas negara.

Tuntutan tersebut disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melalui sebuah podcast di kanal Youtube pribadinya dengan judul "Terus Terang Mahfud Kasus Asusila Ketua KPU dan Kemungkinan Ancaman Pidana", tayang pada Rabu (10//7).

Dia menyebutkan satu informasi yang didapat dari salah seorang pegiat pemilu yang merupakan pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari. Dimana disebutkan, ada dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran KPU.


"Ada informasi lain, bahwa ada dugaan tindak pidana korupsinya. Kan gitu seperti yang dikatakan oleh Feri Amsari. Lalu untuk kesemuanya, karena yang disebut oleh Feri Amsari itu pelanggaran etika itu dilakukan bukan hanya oleh Hasyim Asyari ya mungkin saja, yang lain juga," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, penggunaan fasilitas negara yang dikelola KPU oleh Hasyim Asyari tidak mungkin tidak diketahui oleh pimpinan atau anggota KPU lainnya

"Kenapa bisa terjadi seperti itu, yang lain juga bisa dimintai pertanggungjawaban. Paling enggak bertanggungjawab moral," tuturnya.

Oleh karena itu, Mahfud mendorong pimpinan KPU yang tersisa sebanyak 6 orang untuk mengundurkan diri, sebagai langkah memperbaiki citra lembaga pasca skandal Hasyim Asyari.

"Mundur saja lah, karena karena tidak baik sebuah pemilu diselenggarakan oleh satu institusi yang komisionernya-komisionernya itu diduga kuat melakukan pelanggaran moral, bahkan tidak bisa mengawasi, tidak bisa mengendalikan ketuanya melakukan pelanggaran," demikian Mahfud menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya