Berita

Hasyim Asyari (sebelum dipecat) bersama para komisioner KPU RI/RMOL

Politik

Pimpinan KPU Harusnya Tanggung Jawab Penyelewengan Anggaran oleh Hasyim Asyari

RABU, 10 JULI 2024 | 20:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta ikut bertanggungjawab atas penyelewengan anggaran oleh Hasyim Asyari, dalam kasus etik berupa pelecehan seksual yang menggunakan fasilitas negara.

Tuntutan tersebut disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melalui sebuah podcast di kanal Youtube pribadinya dengan judul "Terus Terang Mahfud Kasus Asusila Ketua KPU dan Kemungkinan Ancaman Pidana", tayang pada Rabu (10//7).

Dia menyebutkan satu informasi yang didapat dari salah seorang pegiat pemilu yang merupakan pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari. Dimana disebutkan, ada dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran KPU.

"Ada informasi lain, bahwa ada dugaan tindak pidana korupsinya. Kan gitu seperti yang dikatakan oleh Feri Amsari. Lalu untuk kesemuanya, karena yang disebut oleh Feri Amsari itu pelanggaran etika itu dilakukan bukan hanya oleh Hasyim Asyari ya mungkin saja, yang lain juga," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, penggunaan fasilitas negara yang dikelola KPU oleh Hasyim Asyari tidak mungkin tidak diketahui oleh pimpinan atau anggota KPU lainnya

"Kenapa bisa terjadi seperti itu, yang lain juga bisa dimintai pertanggungjawaban. Paling enggak bertanggungjawab moral," tuturnya.

Oleh karena itu, Mahfud mendorong pimpinan KPU yang tersisa sebanyak 6 orang untuk mengundurkan diri, sebagai langkah memperbaiki citra lembaga pasca skandal Hasyim Asyari.

"Mundur saja lah, karena karena tidak baik sebuah pemilu diselenggarakan oleh satu institusi yang komisionernya-komisionernya itu diduga kuat melakukan pelanggaran moral, bahkan tidak bisa mengawasi, tidak bisa mengendalikan ketuanya melakukan pelanggaran," demikian Mahfud menambahkan.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya