Berita

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Skandal Hasyim Asyari Dinilai Patut Dipidanakan

RABU, 10 JULI 2024 | 20:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, seharusnya bisa diancam pidana karena terkait dengan pelecehan seksual.

Hal tersebut disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melalui podcast di kanal YouTube pribadinya bertajuk "Terus Terang Mahfud Kasus Asusila Ketua KPU dan Kemungkinan Ancaman Pidana", yang tayang pada Rabu (10//7).

"Orang tidak tahu malu tidak pernah takut melakukan pengulangan perbuatan amoral seperti itu, kan luar biasa. Sehingga menurut saya, hukumannya kalau hanya dipecat sih kok ringan ya kayanya," ujar Mahfud.


Menurut Mahfud, Hasyim Asyari sama saja mengkhianati istri, anak-anaknya, termasuk lembaga KPU karena telah menyeleweng, sehingga perlu diberikan hukuman yang membuat jera.

"Malah saya berpikir langkah hukum lain. Bisa saja dia kena pidana, karena delik aduan. Yang mengadukan hanya boleh istri," tuturnya, seperti dikutip redaksi, Rabu (10/7).

Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga memandang perlu ada tindakan tegas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Hasyim. Mengingat Hasyim merupakan dosen PNS di Universitas Diponegoro (Undip).

"Lalu ada hukum kepegawaian. Dia PNS. Menurut peraturan disiplin PNS mengatakan, orang yang melakukan tindakan pidana seperti itu bisa diberhentikan menurut hukum administrasi kepegawaian, diberhentikan secara tidak hormat," tegasnya.

"Maka menurut saya, Undip harus mengambil sikap, memprakarsai pemberhentian dia tanpa aduan lagi karena pembuktiannya sudah berdasarkan proses ajudikasi. Itu harus diberhentikan. Dan menurut saya itu penting bagi perguruan tinggi," tandas Mahfud. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya