Berita

Ilustrasi/Net

Politik

IUMKM: Wacana Zonasi Penjualan Rokok Dapat Mematikan Usaha Ultra Mikro

RABU, 10 JULI 2024 | 18:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah pemilik usaha kecil yang tergabung dalam Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (IUMKM) AKUMANDIRI menolak wacana pelarangan pemerintah melarang penjualan rokok dalam radius 200 meter dari fasilitas pendidikan.

Rencana yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan sebagai pelaksanaan UU Kesehatan 17/2023 itu dinilai akan menindas para pedagang kecil serta memberikan pukulan berat bagi perekonomian nasional.

Ketua IUMKM AKUMANDIRI, Hermawati Setyorinny menyoroti banyaknya regulasi yang sudah ada sering kali tumpang tindih dan menyulitkan pelaku usaha kecil.

"Negeri ini sudah terlalu banyak regulasi yang saling tumpang tindih. Jika ditambah lagi dengan aturan baru yang memberatkan pedagang kecil, ini akan menjadi pukulan berat bagi kami," kata Hermawati, Rabu (10/7).

Ia menambahkan bahwa margin dari penjualan rokok sejauh ini sudah sangat membantu meningkatkan pendapatan pedagang dan mempercepat perputaran barang lainnya. Oleh karena itu, rencana zonasi penjualan rokok dianggap tidak adil bagi pedagang kecil.

"Larangan zonasi ini tidak adil bagi pedagang kecil. Mereka juga memahami bahwa rokok adalah produk terbatas yang hanya ditujukan bagi konsumen berusia 18 tahun ke atas," jelasnya.

Hermawati juga menyarankan agar pedagang kecil diberdayakan dan dilindungi melalui program-program yang inklusif dan tepat sasaran, bukan dengan regulasi yang semakin menyulitkan mereka.

Untuk itu, ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali dampak yang akan dihadapi pedagang kecil jika aturan ini disahkan.

Menurutnya, IUMKM AKUMANDIRI siap mendukung pemerintah dalam melarang penjualan rokok kepada anak di bawah umur 18 tahun, namun mereka menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh mengorbankan pelaku usaha ultra mikro.

Sebagai informasi, wacana yang tertuang dalam RPP Kesehatan itu saat ini mendapat banyak penolakan, setelah Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa RPP Kesehatan akan disahkan tahun ini, di mana rancangan tersebut juga termasuk larangan zonasi 200 meter penjualan rokok dari fasilitas sekolah.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya