Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Bisnis

Luhut: Pemerintah Bakal Perketat Penerima Subsidi Mulai Agustus 2024

RABU, 10 JULI 2024 | 15:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah berencana untuk membatasi pemberian subsidi, khususnya subsidi BBM mulai 17 Agustus mendatang.

Sinyal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (9/7).

"Kita berharap 17 Agustus (2024) ini orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangi," kata Luhut, dikutip Rabu (10/7).


Menurut Luhut, pengurangan BBM subsidi kepada masyarakat yang tidak tepat sasaran bisa berdampak besar atas efisiensi program subsidi lainnya

Pasalnya, ia memprediksi Indonesia akan menghadapi tantangan ke depan. Untuk itu pemerintah, kata Luhut harus bisa menjaga stabilitas keuangan dan keseimbangan anggaran negara.

Hal tersebut terlihat dari proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang akan lebih besar dari target pemerintah, akibat pendapatan negara yang diproyeksi tidak mencapai target.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya juga sudah mengatakan bahwa banyak orang kaya yang menikmati subsidi BBM dan LPG. Bahkan, jumlahnya melebihi dari rakyat miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan subsidi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mencatat ada 60 persen orang kaya yang menikmati BBM subsidi. Selain itu subsidi gas melon yang disalahgunakan juga tercatat sebanyak 57,9 persen yang dinikmati oleh orang-orang yang berkecukupan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya