Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Bisnis

Luhut: Pemerintah Bakal Perketat Penerima Subsidi Mulai Agustus 2024

RABU, 10 JULI 2024 | 15:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah berencana untuk membatasi pemberian subsidi, khususnya subsidi BBM mulai 17 Agustus mendatang.

Sinyal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (9/7).

"Kita berharap 17 Agustus (2024) ini orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangi," kata Luhut, dikutip Rabu (10/7).


Menurut Luhut, pengurangan BBM subsidi kepada masyarakat yang tidak tepat sasaran bisa berdampak besar atas efisiensi program subsidi lainnya

Pasalnya, ia memprediksi Indonesia akan menghadapi tantangan ke depan. Untuk itu pemerintah, kata Luhut harus bisa menjaga stabilitas keuangan dan keseimbangan anggaran negara.

Hal tersebut terlihat dari proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang akan lebih besar dari target pemerintah, akibat pendapatan negara yang diproyeksi tidak mencapai target.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya juga sudah mengatakan bahwa banyak orang kaya yang menikmati subsidi BBM dan LPG. Bahkan, jumlahnya melebihi dari rakyat miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan subsidi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mencatat ada 60 persen orang kaya yang menikmati BBM subsidi. Selain itu subsidi gas melon yang disalahgunakan juga tercatat sebanyak 57,9 persen yang dinikmati oleh orang-orang yang berkecukupan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya