Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Bisnis

Luhut: Pemerintah Bakal Perketat Penerima Subsidi Mulai Agustus 2024

RABU, 10 JULI 2024 | 15:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah berencana untuk membatasi pemberian subsidi, khususnya subsidi BBM mulai 17 Agustus mendatang.

Sinyal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (9/7).

"Kita berharap 17 Agustus (2024) ini orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangi," kata Luhut, dikutip Rabu (10/7).

Menurut Luhut, pengurangan BBM subsidi kepada masyarakat yang tidak tepat sasaran bisa berdampak besar atas efisiensi program subsidi lainnya

Pasalnya, ia memprediksi Indonesia akan menghadapi tantangan ke depan. Untuk itu pemerintah, kata Luhut harus bisa menjaga stabilitas keuangan dan keseimbangan anggaran negara.

Hal tersebut terlihat dari proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang akan lebih besar dari target pemerintah, akibat pendapatan negara yang diproyeksi tidak mencapai target.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya juga sudah mengatakan bahwa banyak orang kaya yang menikmati subsidi BBM dan LPG. Bahkan, jumlahnya melebihi dari rakyat miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan subsidi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mencatat ada 60 persen orang kaya yang menikmati BBM subsidi. Selain itu subsidi gas melon yang disalahgunakan juga tercatat sebanyak 57,9 persen yang dinikmati oleh orang-orang yang berkecukupan.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya