Berita

Ilustrasi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI)/Net

Nusantara

MUI akan Luruskan Pemahaman Mama Ghufron

RABU, 10 JULI 2024 | 15:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan terus berupaya membina dan meluruskan kembali pemahaman Iyus Sugirman atau lebih dikenal dengan sebutan Mama Ghufron yang kontroversial dan membuat masyarakat resah.

"InsyaAllah terus akan kita tangani dengan cara dibina dan diluruskan pemahamannya. Kita akan gali sejauh mana ajaran-ajarannya. Kita selesaikan dengan cara dakwah maupun dengan menempuh jalur hukum," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/7).

Sosok Mama Ghufron belakangan ramai jadi pembicaraan di media sosial karena video unggahannya penuh kontroversi.

Dalam potongan-potongan video yang beredar di media sosial, Ghufron mengaku bisa berbicara dengan semut bahkan melakukan panggilan video dengan malaikat.

Untuk itu, MUI saat ini terus mengkaji terkait ajaran yang dibawa oleh Ghufron. Cholil mengaku terheran-heran saat melihat video Ghufron yang mengaku bisa melakukan panggilan video dengan malaikat.

"Ada statement yang menyatakan video call dengan malaikat maut. Gimana caranya? Di sini sudah tidak berdasar sama sekali apa yang diucapkan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan MUI, Utang Ranuwijaya menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan MUI Kabupaten Malang merespons kasus tersebut. Pasalnya, telah banyak pertanyaan dari masyarakat terkait Mama Ghufron.

"Hadirnya seorang yang sangat kontroversial yang sangat meresahkan masyarakat. MUI Malang juga telah berupaya untuk bertemu dengan Mama Ghufron, tapi yang bersangkutan tidak menghadiri undangan tersebut," jelas Utang.

Tidak dipenuhinya undangan MUI Malang tersebut oleh Mama Ghufron, hal ini akan menjadi framing bahwa yang bersangkutan seperti tidak ada masalah dengan MUI.

Namun demikian, pihaknya dan tim masih terus berkoordinasi dengan MUI daerah untuk mencari penyelesaiannya. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah agar media sosial tidak memberikan dampak negatif terhadap pemahaman keagamaan yang salah.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya