Berita

Ilustrasi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI)/Net

Nusantara

MUI akan Luruskan Pemahaman Mama Ghufron

RABU, 10 JULI 2024 | 15:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan terus berupaya membina dan meluruskan kembali pemahaman Iyus Sugirman atau lebih dikenal dengan sebutan Mama Ghufron yang kontroversial dan membuat masyarakat resah.

"InsyaAllah terus akan kita tangani dengan cara dibina dan diluruskan pemahamannya. Kita akan gali sejauh mana ajaran-ajarannya. Kita selesaikan dengan cara dakwah maupun dengan menempuh jalur hukum," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/7).

Sosok Mama Ghufron belakangan ramai jadi pembicaraan di media sosial karena video unggahannya penuh kontroversi.


Dalam potongan-potongan video yang beredar di media sosial, Ghufron mengaku bisa berbicara dengan semut bahkan melakukan panggilan video dengan malaikat.

Untuk itu, MUI saat ini terus mengkaji terkait ajaran yang dibawa oleh Ghufron. Cholil mengaku terheran-heran saat melihat video Ghufron yang mengaku bisa melakukan panggilan video dengan malaikat.

"Ada statement yang menyatakan video call dengan malaikat maut. Gimana caranya? Di sini sudah tidak berdasar sama sekali apa yang diucapkan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan MUI, Utang Ranuwijaya menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan MUI Kabupaten Malang merespons kasus tersebut. Pasalnya, telah banyak pertanyaan dari masyarakat terkait Mama Ghufron.

"Hadirnya seorang yang sangat kontroversial yang sangat meresahkan masyarakat. MUI Malang juga telah berupaya untuk bertemu dengan Mama Ghufron, tapi yang bersangkutan tidak menghadiri undangan tersebut," jelas Utang.

Tidak dipenuhinya undangan MUI Malang tersebut oleh Mama Ghufron, hal ini akan menjadi framing bahwa yang bersangkutan seperti tidak ada masalah dengan MUI.

Namun demikian, pihaknya dan tim masih terus berkoordinasi dengan MUI daerah untuk mencari penyelesaiannya. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah agar media sosial tidak memberikan dampak negatif terhadap pemahaman keagamaan yang salah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya