Berita

Ilustrasi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI)/Net

Nusantara

MUI akan Luruskan Pemahaman Mama Ghufron

RABU, 10 JULI 2024 | 15:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan terus berupaya membina dan meluruskan kembali pemahaman Iyus Sugirman atau lebih dikenal dengan sebutan Mama Ghufron yang kontroversial dan membuat masyarakat resah.

"InsyaAllah terus akan kita tangani dengan cara dibina dan diluruskan pemahamannya. Kita akan gali sejauh mana ajaran-ajarannya. Kita selesaikan dengan cara dakwah maupun dengan menempuh jalur hukum," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/7).

Sosok Mama Ghufron belakangan ramai jadi pembicaraan di media sosial karena video unggahannya penuh kontroversi.


Dalam potongan-potongan video yang beredar di media sosial, Ghufron mengaku bisa berbicara dengan semut bahkan melakukan panggilan video dengan malaikat.

Untuk itu, MUI saat ini terus mengkaji terkait ajaran yang dibawa oleh Ghufron. Cholil mengaku terheran-heran saat melihat video Ghufron yang mengaku bisa melakukan panggilan video dengan malaikat.

"Ada statement yang menyatakan video call dengan malaikat maut. Gimana caranya? Di sini sudah tidak berdasar sama sekali apa yang diucapkan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan MUI, Utang Ranuwijaya menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan MUI Kabupaten Malang merespons kasus tersebut. Pasalnya, telah banyak pertanyaan dari masyarakat terkait Mama Ghufron.

"Hadirnya seorang yang sangat kontroversial yang sangat meresahkan masyarakat. MUI Malang juga telah berupaya untuk bertemu dengan Mama Ghufron, tapi yang bersangkutan tidak menghadiri undangan tersebut," jelas Utang.

Tidak dipenuhinya undangan MUI Malang tersebut oleh Mama Ghufron, hal ini akan menjadi framing bahwa yang bersangkutan seperti tidak ada masalah dengan MUI.

Namun demikian, pihaknya dan tim masih terus berkoordinasi dengan MUI daerah untuk mencari penyelesaiannya. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah agar media sosial tidak memberikan dampak negatif terhadap pemahaman keagamaan yang salah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya