Berita

Ilustrasi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI)/Net

Nusantara

MUI akan Luruskan Pemahaman Mama Ghufron

RABU, 10 JULI 2024 | 15:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan terus berupaya membina dan meluruskan kembali pemahaman Iyus Sugirman atau lebih dikenal dengan sebutan Mama Ghufron yang kontroversial dan membuat masyarakat resah.

"InsyaAllah terus akan kita tangani dengan cara dibina dan diluruskan pemahamannya. Kita akan gali sejauh mana ajaran-ajarannya. Kita selesaikan dengan cara dakwah maupun dengan menempuh jalur hukum," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/7).

Sosok Mama Ghufron belakangan ramai jadi pembicaraan di media sosial karena video unggahannya penuh kontroversi.


Dalam potongan-potongan video yang beredar di media sosial, Ghufron mengaku bisa berbicara dengan semut bahkan melakukan panggilan video dengan malaikat.

Untuk itu, MUI saat ini terus mengkaji terkait ajaran yang dibawa oleh Ghufron. Cholil mengaku terheran-heran saat melihat video Ghufron yang mengaku bisa melakukan panggilan video dengan malaikat.

"Ada statement yang menyatakan video call dengan malaikat maut. Gimana caranya? Di sini sudah tidak berdasar sama sekali apa yang diucapkan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan MUI, Utang Ranuwijaya menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan MUI Kabupaten Malang merespons kasus tersebut. Pasalnya, telah banyak pertanyaan dari masyarakat terkait Mama Ghufron.

"Hadirnya seorang yang sangat kontroversial yang sangat meresahkan masyarakat. MUI Malang juga telah berupaya untuk bertemu dengan Mama Ghufron, tapi yang bersangkutan tidak menghadiri undangan tersebut," jelas Utang.

Tidak dipenuhinya undangan MUI Malang tersebut oleh Mama Ghufron, hal ini akan menjadi framing bahwa yang bersangkutan seperti tidak ada masalah dengan MUI.

Namun demikian, pihaknya dan tim masih terus berkoordinasi dengan MUI daerah untuk mencari penyelesaiannya. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah agar media sosial tidak memberikan dampak negatif terhadap pemahaman keagamaan yang salah.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya