Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam sebuah podcast di kanal YouTube pribadinya berjudul "Terus Terang Mahfud Kasus Asusila Ketua KPU dan Kemungkinan Ancaman Pidana", Rabu (10//7)/Repro

Politik

Imbas Kasus Esek-esek Hasyim, KPK Dituntut Usut Penyalahgunaan Anggaran KPU

RABU, 10 JULI 2024 | 12:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan anggaran negara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desakan ini muncul setelah kasus esek-esek mantan Ketua KPU Hasyim Asyari terbukti di sidang dugaan pelanggaran kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tuntutan tersebut disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melalui sebuah podcast di kanal YouTube pribadinya dengan judul "Terus Terang Mahfud Kasus Asusila Ketua KPU dan Kemungkinan Ancaman Pidana", yang tayang pada Rabu (10//7).

"Sesudah peristiwa Hasyim dipecat, berita-beritanya kan mengejutkan tuh. Feri Amsari di sebuah podcast membuat informasi yang mengejutkan, mengatakan berkait dengan tindak pidana lain yaitu penggunaan uang negara untuk hal-hal yang bukan tujuan yang ditugaskan kepadanya," ujar Mahfud.


Berdasarkan informasi yang didapat Mahfud soal penggunaan uang negara secara tidak wajar itu, setiap komisioner KPU mendapat fasilitas 3 mobil mewah, penyewaan jet pribadi, hingga gratifikasi asusila.

"Bisa saja itu pidana, apalagi kalau penghambur-hamburan uang yang tidak semestinya," tuturnya.

Oleh karena itu, ketika dalam persidangan DKPP ditemukan fakta pemanfaatan fasilitas negara oleh Hasyim dan komisioner-komisioner KPU untuk melakukan tindakan amoral, maka perlu diusut oleh lembaga antirasuah.

"Apabila komunikasi-komunikasi asmara itu menggunakan uang-uang negara, dan tidak dalam rangka tugas negara tapi dibuat seakan-akan tugas negara, maka KPK menurut saya harus turun tangan, harus diperiksa gimana tuh keuangannya," tutup Mahfud. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya