Berita

WNA dideportasi/Net

Hukum

1.503 WNA Dideportasi ke Negara Asal

RABU, 10 JULI 2024 | 01:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 1.503 Warga Negara Asing (WNA) dari 2.041 orang dideportasi ke negara asal. Jumlah tersebut meningkat dibanding periode 2023 yang hanya 1.165 orang WNA.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengataka, ribuan WNA yang dideportasi tersebut  melakukan tindakan administrasi keimigrasian (TAK).

“Hingga semester pertama tahun 2024 ini, kita  tindak 2.041 WNA bermasalah. Jumlah ini meningkat 75,19 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023 yang hanya 1.165 tindakan administrasi keimigrasian (TAK),” kata Silmy dalam keterangannya yang dikutip Rabu (10/7).


Pada semester pertama 2024, dari 2.041 WNA yang kena sanksi TAK, 1.503 di antaranya atau sekitar 73,64 persen merupakan sanksi deportasi. Jumlah itu menempati urutan pertama dari tindakan administrasi lainnya dalam enam bulan pertama di tahun 2024.

Bentuk pelanggaran WNA tersebut bermacam-macam, dapat berupa pencantuman dalam daftar pencegahan atau penangkalan, pembatasan, perubahan, atau pembatalan izin tinggal; larangan untuk berada di satu atau beberapa tempat tertentu di wilayah Indonesia; keharusan untuk bertempat tinggal di suatu tempat tertentu di wilayah Indonesia; pengenaan biaya beban; dan atau deportasi dari wilayah Indonesia.

Menurut Silmy, Kantor Imigrasi Bogor, Soekarno-Hatta dan Batam, merupakan tiga kantor imigrasi yang mencatatkan pemberian TAK tertinggi sepanjang semester satu tahun 2024.

“136 TAK dicatatkan oleh Kantor Imigrasi Bogor, diikuti Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta sebanyak 124 TAK dan Batam sebanyak 118 TAK,” kata Silmy.

Pada Mei 2024 lalu, Ditjen Imigrasi melakukan operasi pengawasan Jagratara yang menjaring 914 orang asing. Disusul operasi Bali Becik pada Juni 2024 di mana 103 orang asing yang diduga sebagai jaringan pelaku kejahatan siber diamankan.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya