Berita

WNA dideportasi/Net

Hukum

1.503 WNA Dideportasi ke Negara Asal

RABU, 10 JULI 2024 | 01:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 1.503 Warga Negara Asing (WNA) dari 2.041 orang dideportasi ke negara asal. Jumlah tersebut meningkat dibanding periode 2023 yang hanya 1.165 orang WNA.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengataka, ribuan WNA yang dideportasi tersebut  melakukan tindakan administrasi keimigrasian (TAK).

“Hingga semester pertama tahun 2024 ini, kita  tindak 2.041 WNA bermasalah. Jumlah ini meningkat 75,19 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023 yang hanya 1.165 tindakan administrasi keimigrasian (TAK),” kata Silmy dalam keterangannya yang dikutip Rabu (10/7).


Pada semester pertama 2024, dari 2.041 WNA yang kena sanksi TAK, 1.503 di antaranya atau sekitar 73,64 persen merupakan sanksi deportasi. Jumlah itu menempati urutan pertama dari tindakan administrasi lainnya dalam enam bulan pertama di tahun 2024.

Bentuk pelanggaran WNA tersebut bermacam-macam, dapat berupa pencantuman dalam daftar pencegahan atau penangkalan, pembatasan, perubahan, atau pembatalan izin tinggal; larangan untuk berada di satu atau beberapa tempat tertentu di wilayah Indonesia; keharusan untuk bertempat tinggal di suatu tempat tertentu di wilayah Indonesia; pengenaan biaya beban; dan atau deportasi dari wilayah Indonesia.

Menurut Silmy, Kantor Imigrasi Bogor, Soekarno-Hatta dan Batam, merupakan tiga kantor imigrasi yang mencatatkan pemberian TAK tertinggi sepanjang semester satu tahun 2024.

“136 TAK dicatatkan oleh Kantor Imigrasi Bogor, diikuti Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta sebanyak 124 TAK dan Batam sebanyak 118 TAK,” kata Silmy.

Pada Mei 2024 lalu, Ditjen Imigrasi melakukan operasi pengawasan Jagratara yang menjaring 914 orang asing. Disusul operasi Bali Becik pada Juni 2024 di mana 103 orang asing yang diduga sebagai jaringan pelaku kejahatan siber diamankan.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya