Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi./Ist

Politik

Lusa, Polisi Periksa Suami BCL

SELASA, 09 JULI 2024 | 22:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menjadwalkan pemeriksaan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana sebagai saksi terlapor di Polda Metro Jaya, Kamis lusa (11/7).

Tiko sendiri terjerat dalam kasus dugaan penggelapan dana di salah satu perusahaan food and beverage yang dibangun bersama mantan istrinya Arina Winarto di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan telah melayangkan surat panggilan pada pemeriksaan pertama usai kasus ini naik ke penyidikan.


"Terlapor saudara TP (Tiko Aryawardhana) sudah dikirimkan panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir memberikan keterangan Kamis, tanggal 11 Juli 2024," kata Ade kepada wartawan Selasa (9/7).

Awal mula bisnis berjalan saat Arina menyetor modal Rp2 miliar ketika perusahaan berdiri. Uang itu dimasukan ke dalam deposito berjangka yang digadaikan di salah satu bank swasta.

"Mereka berada di dalam sebuah perusahaan ada penanaman modal di sana," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/6)

Seiring berjalannya waktu, pada bulan Juni 2021 keduanya bercerai.

Dari sini, Arina Winarto menemukan adanya beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas penggunaannya ketika mengecek laporan keuangan restoran pada tahun 2017.

"Terdapat selisih uang ya. Kami tidak dapat sebutkan karena ini adalah pelaporan nanti ini yang masih didalami. Selisih ini masih didalami peruntukannya apakah sesuai untuk kepentingan perusahaan karena perbedaan penggelapan dengan penggelapan dalam jabatan itu dilakukan oleh seorang karyawan atau seseorang yang mendapatkan gaji dari sebuah bidang usaha," jelas Ade.

Arina Winarto didampingi penasihat hukumnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022 dan sudah naik ke tahap penyidikan.

"Masih didalami proses, sudah naik ke tingkat penyidikan, ada 3 saksi yang sudah diperiksa. Kemudian beberapa barang bukti yang sudah diamankan seperti beberapa dokumen-dokumen terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama," pungkasnya.

Belakangan kerugian yang dialami oleh Arina diketahui mencapai Rp6,9 miliar.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya