Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto/Ist

Presisi

Kasus Pegi Cermin Lemahnya Profesionalisme SDM Polri

SELASA, 09 JULI 2024 | 21:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang diinisiasi oleh DPR perlu menekankan adanya potensi penambahan kewenangan Polri di bidang intelijen keamanan (Intelkam), termasuk menangani ancaman siber dan ancaman dari luar negeri.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto pascaputusan praperadilan yang mengabulkan gugatan Pegi Setiawan (8/9).

"Putusan PN Bandung yang menerima permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait status penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dengan registrasi nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg jadi bukti adanya masalah profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) Polri," ujar Rasminto kepada RMOL, Selasa (9/7).


Menurutnya, kekalahan Polda Jawa Barat dalam praperadilan terkait penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon menjadi contoh nyata bahwa peningkatan kewenangan tidak selalu sebanding dengan kemampuan pelaksanaannya di lapangan.

"Kekalahan Polda Jawa Barat dalam kasus ini menunjukkan adanya celah signifikan dalam profesionalisme dan kompetensi penegakan hukum di tubuh Polri. Ketika institusi hukum seperti Polri diperluas kewenangannya, standar operasional prosedur dan tingkat keahlian SDM harus ditingkatkan," urainya.

Bagi Rasminto, kasus praperadilan tersebut mencerminkan kekurangan dalam pengumpulan bukti dan prosedur penyelidikan yang berdampak pada kredibilitas Polri di mata publik.

"Hal ini dapat menjadi indikator bahwa fokus harus diberikan pada peningkatan kualitas SDM sebelum memperluas kewenangan institusional," tegasnya.

Pakar Geografi Manusia Universitas Islam 45 (Unisma) ini lebih sepakat jika Polri fokus dalam penguatan SDM.

"Fokus saja dulu dalam penguatan SDM, jangan sampai justru muncul kekhawatiran publik mengenai kesiapan dan profesionalisme SDM Polri dalam menjalankan tanggung jawab yang diperluas itu," jelasnya.

Dia membeberkan, penambahan kewenangan Polri dalam menghadapi ancaman siber dan ancaman luar negeri memerlukan keahlian khusus dan pemahaman mendalam tentang teknologi dan dinamika global.

"Pengalaman kekalahan dalam kasus hukum lokal menunjukkan bahwa Polri perlu memperkuat basis kompetensi internal sebelum mengemban tugas yang lebih kompleks," ungkapnya.

Rasminto pun berpendapat, RUU Polri seharusnya tidak hanya berfokus pada ekspansi kewenangan, tetapi juga harus mempertimbangkan kapasitas dan kapabilitas SDM Polri yang ada.

"Kasus Polda Jawa Barat harus menjadi pelajaran penting bahwa kekuatan institusi tidak hanya ditentukan oleh kewenangan yang diberikan, tetapi juga oleh kualitas dan integritas SDM yang menjalankan kewenangan yang diamanatkannya,” pungkas Rasminto.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya