Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto/Ist

Presisi

Kasus Pegi Cermin Lemahnya Profesionalisme SDM Polri

SELASA, 09 JULI 2024 | 21:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang diinisiasi oleh DPR perlu menekankan adanya potensi penambahan kewenangan Polri di bidang intelijen keamanan (Intelkam), termasuk menangani ancaman siber dan ancaman dari luar negeri.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto pascaputusan praperadilan yang mengabulkan gugatan Pegi Setiawan (8/9).

"Putusan PN Bandung yang menerima permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait status penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dengan registrasi nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg jadi bukti adanya masalah profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) Polri," ujar Rasminto kepada RMOL, Selasa (9/7).


Menurutnya, kekalahan Polda Jawa Barat dalam praperadilan terkait penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon menjadi contoh nyata bahwa peningkatan kewenangan tidak selalu sebanding dengan kemampuan pelaksanaannya di lapangan.

"Kekalahan Polda Jawa Barat dalam kasus ini menunjukkan adanya celah signifikan dalam profesionalisme dan kompetensi penegakan hukum di tubuh Polri. Ketika institusi hukum seperti Polri diperluas kewenangannya, standar operasional prosedur dan tingkat keahlian SDM harus ditingkatkan," urainya.

Bagi Rasminto, kasus praperadilan tersebut mencerminkan kekurangan dalam pengumpulan bukti dan prosedur penyelidikan yang berdampak pada kredibilitas Polri di mata publik.

"Hal ini dapat menjadi indikator bahwa fokus harus diberikan pada peningkatan kualitas SDM sebelum memperluas kewenangan institusional," tegasnya.

Pakar Geografi Manusia Universitas Islam 45 (Unisma) ini lebih sepakat jika Polri fokus dalam penguatan SDM.

"Fokus saja dulu dalam penguatan SDM, jangan sampai justru muncul kekhawatiran publik mengenai kesiapan dan profesionalisme SDM Polri dalam menjalankan tanggung jawab yang diperluas itu," jelasnya.

Dia membeberkan, penambahan kewenangan Polri dalam menghadapi ancaman siber dan ancaman luar negeri memerlukan keahlian khusus dan pemahaman mendalam tentang teknologi dan dinamika global.

"Pengalaman kekalahan dalam kasus hukum lokal menunjukkan bahwa Polri perlu memperkuat basis kompetensi internal sebelum mengemban tugas yang lebih kompleks," ungkapnya.

Rasminto pun berpendapat, RUU Polri seharusnya tidak hanya berfokus pada ekspansi kewenangan, tetapi juga harus mempertimbangkan kapasitas dan kapabilitas SDM Polri yang ada.

"Kasus Polda Jawa Barat harus menjadi pelajaran penting bahwa kekuatan institusi tidak hanya ditentukan oleh kewenangan yang diberikan, tetapi juga oleh kualitas dan integritas SDM yang menjalankan kewenangan yang diamanatkannya,” pungkas Rasminto.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya