Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto/Ist

Presisi

Kasus Pegi Cermin Lemahnya Profesionalisme SDM Polri

SELASA, 09 JULI 2024 | 21:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang diinisiasi oleh DPR perlu menekankan adanya potensi penambahan kewenangan Polri di bidang intelijen keamanan (Intelkam), termasuk menangani ancaman siber dan ancaman dari luar negeri.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto pascaputusan praperadilan yang mengabulkan gugatan Pegi Setiawan (8/9).

"Putusan PN Bandung yang menerima permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait status penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dengan registrasi nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg jadi bukti adanya masalah profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) Polri," ujar Rasminto kepada RMOL, Selasa (9/7).


Menurutnya, kekalahan Polda Jawa Barat dalam praperadilan terkait penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon menjadi contoh nyata bahwa peningkatan kewenangan tidak selalu sebanding dengan kemampuan pelaksanaannya di lapangan.

"Kekalahan Polda Jawa Barat dalam kasus ini menunjukkan adanya celah signifikan dalam profesionalisme dan kompetensi penegakan hukum di tubuh Polri. Ketika institusi hukum seperti Polri diperluas kewenangannya, standar operasional prosedur dan tingkat keahlian SDM harus ditingkatkan," urainya.

Bagi Rasminto, kasus praperadilan tersebut mencerminkan kekurangan dalam pengumpulan bukti dan prosedur penyelidikan yang berdampak pada kredibilitas Polri di mata publik.

"Hal ini dapat menjadi indikator bahwa fokus harus diberikan pada peningkatan kualitas SDM sebelum memperluas kewenangan institusional," tegasnya.

Pakar Geografi Manusia Universitas Islam 45 (Unisma) ini lebih sepakat jika Polri fokus dalam penguatan SDM.

"Fokus saja dulu dalam penguatan SDM, jangan sampai justru muncul kekhawatiran publik mengenai kesiapan dan profesionalisme SDM Polri dalam menjalankan tanggung jawab yang diperluas itu," jelasnya.

Dia membeberkan, penambahan kewenangan Polri dalam menghadapi ancaman siber dan ancaman luar negeri memerlukan keahlian khusus dan pemahaman mendalam tentang teknologi dan dinamika global.

"Pengalaman kekalahan dalam kasus hukum lokal menunjukkan bahwa Polri perlu memperkuat basis kompetensi internal sebelum mengemban tugas yang lebih kompleks," ungkapnya.

Rasminto pun berpendapat, RUU Polri seharusnya tidak hanya berfokus pada ekspansi kewenangan, tetapi juga harus mempertimbangkan kapasitas dan kapabilitas SDM Polri yang ada.

"Kasus Polda Jawa Barat harus menjadi pelajaran penting bahwa kekuatan institusi tidak hanya ditentukan oleh kewenangan yang diberikan, tetapi juga oleh kualitas dan integritas SDM yang menjalankan kewenangan yang diamanatkannya,” pungkas Rasminto.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya