Berdasarkan data Satgas Pemberantasan Judi Online, sebanyak 2,3 juta warga Indonesia bermain judi online.
Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto mengungkap bahwa 2 persen atau 80 ribu pemain judi online adalah anak berusia 10 tahun.
"Korban yang ada di masyarakat, sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Total 80 ribu yang terdeteksi," kata Hadi dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (19/6).
Lebih lanjut, Hadi membeberkan ada 440 ribu orang berusia 10-20 tahun yang bermain judi online. Dan usia 21-30 tahun berjumlah 520 ribu orang.
Sementara, rentang umur 30 sampai 50 tahun paling banyak mendominasi, jumlahnya mencapai 1.640.000.
Dan usia di atas 50 tahun ada sekitar 1.350.000 orang.
“Usia 30 sampai 50 tahun itu 40 persen, 1.640.000. Usia di atas 50 tahun itu 34 persen itu jumlahnya 1.350.000," ujarnya.
Mereka yang bermain judi online, kata Hadi, rata-rata berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Nilai transaksi judi online masyarakat menengah ke bawah dari Rp10 ribu sampai Rp100 ribu.
Mengutip laman Instagram
@literasidigitalkominfo, Selasa (9/7) ada beberapa tips agar terhindar dari perangkap judi online.
Pertama, kenali pemicu yang membuat kita bermain judi online. Lalu, segera batasi akses ke situs-situs permainan judi online.
Kamu juga bisa ikut terapi tes perilaku kognitif (CBT) untuk menghilangkan adiksi. Kemudian melakukan konsultasi ke psikolog atau psikiater.