Berita

Pengacara tim hukum DPP PDIP Donny Tri, Johannes Tobing (tengah), usai membuat laporan ke Dewas KPK/RMOL

Hukum

Tim Hukum PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas

SELASA, 09 JULI 2024 | 14:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Merasa diancam dan diintimidasi, tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah, melaporkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Kuasa hukum Donny, Johannes Tobing mengatakan, pihaknya sudah resmi melaporkan penyidik KPK ke Dewas.

"Kami hari ini resmi melaporkan pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saudara Rossa," kata Johannes kepada wartawan di kantor Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (9/7).


Johannes menjelaskan, kliennya merasa diintimidasi ketika tim penyidik menggeledah rumah Donny yang berada di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu lalu (3/7).

"Nah kami mendapat informasi bahwa, penggeledahan dan penyitaan itu tanpa tidak didasari ada surat perintah. Bahkan ini tidak ada izin dari Ketua Pengadilan untuk melakukan penggeledahan itu, sebagaimana diatur oleh UU," jelas Johannes.

Selama 4 jam digeledah, lanjut Johannes, Donny diduga diintimidasi oleh tim penyidik Rossa di hadapan anak dan istrinya.

"Nah jadi, dalam pemeriksaan itu, ada intimidasi, penekanan, bahkan ada pengancaman gitu loh. Hal ini yang membuat dari sisi kemanusiaan ini yang membuat anak-anaknya saudara Donny ini menjadi trauma. Jadi begitu mendapat informasi kita selesai pemeriksaan, anaknya itu yang usia 6 tahun itu enggak bisa tidur. Karena dia nangis, dia bertanya kenapa ini, papah kenapa, ada apa kok, ada banyak orang datang ramai-ramai ke rumah," terang Johannes.

Bahkan, Donny juga merasa ada gratifikasi hukum berupa bujuk rayu dari penyidik untuk mengaku.

"Dipaksa nih saudara Doni, ngomongnya sih begini, 'Pak Donny mengaku aja lah, jujur ajalah, bicaralah apa adanya, terkait pada perkara Harun Masiku ini'. Nah terus maka saudara Donny menyampaikan, 'apa yang harus mau saya jujurkan Pak?'" paparnya.

"Ini semuanya sudah dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan waktu saya di KPK, sudah dibawa ke pengadilan, saya diperiksa, saya sudah diberikan bukti dan saksi, semua keterangan saya itu sudah seperti itu yang sebenarnya'," pungkas Johannes.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya