Berita

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar/RMOL

Hukum

Kejagung Sita Lima Aset Tanah dan Bangunan Milik Harvey Moeis

SENIN, 08 JULI 2024 | 22:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tanah dan bangunan milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk. (TINS) 2015-2022, Harvey Moeis seluas 1.010 m2.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar luas tanah tersebut tersebar di Jakarta Selatan sebanyak empat aset dan Jakarta Barat sebanyak satu aset.

"Serangkaian tindakan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022," kata Harli dalam keterangannya resmi, Senin (8/7).


Lanjut Harli, legiatan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik Jampidsus guna pembuktian oleh Penuntut Umum di persidangan serta upaya pemulihan dari perbuatan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Harvey.

Adapun objek sita tersebut dilakukan pada sebagai berikut, penyitaan pada 25 Juni 2024 terhadap:

- 1 bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS. 666 dengan luas 21 M2 yang terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
- 1 bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS 675 dengan luas 222 M2 yang terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
- 1 bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS 684 dengan luas 123 M2 yang terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
- 1 bidang tanah dan/atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 6069 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 01947/Grogol Utara/2019 tanggal 2 Agustus 2019 dengan luas 483 M2 (empat ratus delapan puluh tiga meter persegi) yang terletak di Senayan Residence Blok A Nomor 16 RT 009 RW 007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
- 1 bidang tanah dan/atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 3037 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 73/2001 tanggal 2 Agustus 2001 dengan luas 161 M2 (seratus enam puluh satu meter persegi) yang terletak di Komplek Perum Green Garden Blok N 5 Kav. No. 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," kata Harli.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya