Berita

Pegi Setiawan segera dibebaskan dari tahanan Polda Jabar/Net

Presisi

Polda Jabar Secepatnya Bebaskan Pegi Setiawan

SENIN, 08 JULI 2024 | 18:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Jawa Barat akan segera membebaskan Pegi Setiawan, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

“Tentu kami akan mematuhi segala putusan dari hakim pengadilan. Secepatnya, sesegera mungkin, kami akan penuhi sesuai dengan putusan dari hasil sidang praperadilan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (8/7).

Saat ditanya kapan pembebasan itu dilakukan, dirinya menyebut teknis soal ini masih dalam proses. Maka dari itu dirinya meminta publik untuk sabar.


“Jadi terkait teknis tentu akan berproses, kita harus bersabar, kita akan melakukan secepatnya,” sebut Jules, dikutip RMOLJabar, Senin (8/7).

Jules menjamin, pihaknya akan melakukan pembebasan Pegi secepatnya. Hal itu sesuai dengan hasil putusan pengadilan.

“Yang pertama saat ini tentunya sudah ada putusan dari hakim pada sidang praperadilan, ini dulu yang akan kita lakukan,” paparnya.

“Kita akan secepatnya merealisasikan sesuai dengan putusan dari hakim. Kita akan patuh pada hukum, kita akan segera lakukan secepatnya terkait dengan segala putusan yang sudah disampaikan oleh hakim,” tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya