Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Balon Sampah Bikin Korut Semakin Terisolasi

SENIN, 08 JULI 2024 | 16:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan balon sampah yang diterbangkan Korea Utara menuju Korea Selatan merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan hanya menjadi bumerang bagi negara pengirim.

Perwakilan Kehormatan Pengacara Hak Asasi Manusia dan Unifikasi Korea, Kim Tae-hun menilai serangan balon sampah hanya mengundang kecaman dari banyak pihak dan membuat Pyongyang semakin terisolasi dari dunia luar.

"Pelepasan balon sampah adalah tindakan yang hanya mengundang cemoohan dan isolasi internasional, dan secara jelas menunjukkan bahwa rezim Korea Utara adalah kelompok kekerasan ilegal," ungkapnya dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Senin (8/7).


Dia merujuk pada pernyataan PBB pada 30 Mei yang menyatakan bahwa pengiriman balon sampah Korea Utara ke arah selatan jelas merupakan pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata.

Kemudian kecaman serupa disuarakan oleh petinggi militer AS dan Korea Selatan selama KTT Keamanan Asia ke-21 (Dialog Shangri-La) di Singapura pada tanggal 2 Juni lalu.

Kim menilai alasan Kim Jong Un mengirimkan balon sampah sebagai balasan untuk balon berisi selebaran propaganda yang dikirimkan aktivis Korea Selatan sangat tidak realistis.

Pasalnya, balon propaganda yang dikirim tersebut berisi kebutuhan sehari-hari, obat-obatan, dolar AS, dan barang-barang lainnya yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat Korea Utara.

Menurut Kim, pengiriman balon sampah merupakan bentuk ketakutan dari Kim Jong Un, karena semakin banyak warganya yang memiliki minat besar pada budaya Korea Selatan.

"Tren ini mungkin menjadi alasan mengapa Korea Utara, salah satu negara paling tertutup di dunia, memandang selebaran yang dikirim oleh organisasi hak asasi manusia Korea Utara sebagai ancaman terhadap rezim otoriter Kim," paparnya.

Selain itu, Korea Utara telah memberlakukan Undang-Undang Penolakan Ideologi dan Budaya Reaksioner (2020), Undang-Undang Jaminan Pendidikan Pemuda (2021), dan Undang-Undang Perlindungan Bahasa Budaya Pyongyang (2023) untuk lebih mengontrol dan menghukum kebebasan berekspresi.

Menurut Kim, Seluruh komunitas internasional, termasuk anggota tetap Dewan Keamanan PBB harus bersatu melawan pelanggaran dan menekan Kim menghentikan penindasan terhadap rakyat dan provokasi nuklirnya.

"Komunitas internasional harus terus mendiskusikan dan mengatasi masalah hak asasi manusia di Korea Utara secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Korea Utara dan mendorong kebebasan mereka," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya