Berita

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay/Repro

Politik

Fraksi PAN Cecar Menkes soal Aturan Turunan UU Kesehatan

SENIN, 08 JULI 2024 | 15:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR mempertanyakan progres dari aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan yang telah disahkan DPR sejak pertengahan tahun 2023 lalu.

Pertanyaan itu dilontarkan Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/7).

“Nah ini kan ada rentetan tadi itu, kalau peraturan pemerintahnya (PP) belum jadi kelihatannya kan Perpres-nya juga harus nunggu PP juga, jadi turunan-turunan ini kan jelas di dalam sistem tata urutan perundang-undangan kita itu ada,” kata Saleh.


Menurut Saleh, aturan turunan setelah UU Kesehatan disahkan, seharusnya segera ditindaklanjuti. Itu penting agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi yang mengakibatkan terbengkalainya implementasi UU Kesehatan itu sendiri.

“Termasuk yang di bawahnya peraturan menteri kesehatan (PMK), nah kalau PP-nya belum jadi Perpres-nya belum jadi ya pasti akan terkendala pada PMK-nya nanti coba kita lihat,” tegas dia.

Politikus PAN itu pun mengingatkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi yang pernah menyebut ketika UU Kesehatan sudah disahkan maka sembari menunggu aturan turunannya disiapkan, program-program pemerintah tetap dijalankan.

“Dalam sistem tata urutan perundang-undangan ini nggak semua bisa seperti itu, apalagi ada tadi 11 undang-undang yang dicabut, nah kalau undang-undangnya dicabut berarti kalau kita mengerjakan sesuatu lagi di kementerian kesehatan sementara selama ini dasar hukumnya adalah yang 11 undang-undang ini sekarang sudah dicabut rendah ya pasti nggak mungkin dikerjakan tuh pekerjaan,” bebernya.

Atas dasar itu, Saleh meminta Menkes Budi Gunadi menjelaskan progres aturan turunan setelah UU Kesehatan disahkan pada pertengahan 2023 lalu.

“Ini mengapa Komisi IX menginginkan ada  penjelasan soal progress report dari pembahasan aturan turunan ini. Jadi, saya minta ada penjelasan soal itu tadi,” pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya