Berita

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay/Repro

Politik

Fraksi PAN Cecar Menkes soal Aturan Turunan UU Kesehatan

SENIN, 08 JULI 2024 | 15:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR mempertanyakan progres dari aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan yang telah disahkan DPR sejak pertengahan tahun 2023 lalu.

Pertanyaan itu dilontarkan Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/7).

“Nah ini kan ada rentetan tadi itu, kalau peraturan pemerintahnya (PP) belum jadi kelihatannya kan Perpres-nya juga harus nunggu PP juga, jadi turunan-turunan ini kan jelas di dalam sistem tata urutan perundang-undangan kita itu ada,” kata Saleh.


Menurut Saleh, aturan turunan setelah UU Kesehatan disahkan, seharusnya segera ditindaklanjuti. Itu penting agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi yang mengakibatkan terbengkalainya implementasi UU Kesehatan itu sendiri.

“Termasuk yang di bawahnya peraturan menteri kesehatan (PMK), nah kalau PP-nya belum jadi Perpres-nya belum jadi ya pasti akan terkendala pada PMK-nya nanti coba kita lihat,” tegas dia.

Politikus PAN itu pun mengingatkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi yang pernah menyebut ketika UU Kesehatan sudah disahkan maka sembari menunggu aturan turunannya disiapkan, program-program pemerintah tetap dijalankan.

“Dalam sistem tata urutan perundang-undangan ini nggak semua bisa seperti itu, apalagi ada tadi 11 undang-undang yang dicabut, nah kalau undang-undangnya dicabut berarti kalau kita mengerjakan sesuatu lagi di kementerian kesehatan sementara selama ini dasar hukumnya adalah yang 11 undang-undang ini sekarang sudah dicabut rendah ya pasti nggak mungkin dikerjakan tuh pekerjaan,” bebernya.

Atas dasar itu, Saleh meminta Menkes Budi Gunadi menjelaskan progres aturan turunan setelah UU Kesehatan disahkan pada pertengahan 2023 lalu.

“Ini mengapa Komisi IX menginginkan ada  penjelasan soal progress report dari pembahasan aturan turunan ini. Jadi, saya minta ada penjelasan soal itu tadi,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya