Berita

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay/Repro

Politik

Fraksi PAN Cecar Menkes soal Aturan Turunan UU Kesehatan

SENIN, 08 JULI 2024 | 15:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR mempertanyakan progres dari aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan yang telah disahkan DPR sejak pertengahan tahun 2023 lalu.

Pertanyaan itu dilontarkan Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/7).

“Nah ini kan ada rentetan tadi itu, kalau peraturan pemerintahnya (PP) belum jadi kelihatannya kan Perpres-nya juga harus nunggu PP juga, jadi turunan-turunan ini kan jelas di dalam sistem tata urutan perundang-undangan kita itu ada,” kata Saleh.

Menurut Saleh, aturan turunan setelah UU Kesehatan disahkan, seharusnya segera ditindaklanjuti. Itu penting agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi yang mengakibatkan terbengkalainya implementasi UU Kesehatan itu sendiri.

“Termasuk yang di bawahnya peraturan menteri kesehatan (PMK), nah kalau PP-nya belum jadi Perpres-nya belum jadi ya pasti akan terkendala pada PMK-nya nanti coba kita lihat,” tegas dia.

Politikus PAN itu pun mengingatkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi yang pernah menyebut ketika UU Kesehatan sudah disahkan maka sembari menunggu aturan turunannya disiapkan, program-program pemerintah tetap dijalankan.

“Dalam sistem tata urutan perundang-undangan ini nggak semua bisa seperti itu, apalagi ada tadi 11 undang-undang yang dicabut, nah kalau undang-undangnya dicabut berarti kalau kita mengerjakan sesuatu lagi di kementerian kesehatan sementara selama ini dasar hukumnya adalah yang 11 undang-undang ini sekarang sudah dicabut rendah ya pasti nggak mungkin dikerjakan tuh pekerjaan,” bebernya.

Atas dasar itu, Saleh meminta Menkes Budi Gunadi menjelaskan progres aturan turunan setelah UU Kesehatan disahkan pada pertengahan 2023 lalu.

“Ini mengapa Komisi IX menginginkan ada  penjelasan soal progress report dari pembahasan aturan turunan ini. Jadi, saya minta ada penjelasan soal itu tadi,” pungkasnya.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Penyelundupan Ganja 159 Kg di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan Polda Lampung

Jumat, 08 November 2024 | 01:53

Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi, Pemerintah Bakal Suntik Dana ke PT Geo Dipa Energi

Jumat, 08 November 2024 | 01:36

Persib Menang Dramatis di Kandang Lion City, Hodak Akui Dinaungi Keberuntungan

Jumat, 08 November 2024 | 01:20

Dasar Hukum Penetapan Tersangka Tom Lembong Harus Dibuktikan

Jumat, 08 November 2024 | 00:59

Kemenkeu Siapkan Daftar Aset Sitaan BLBI untuk Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

Jumat, 08 November 2024 | 00:45

Tiba di Surabaya, Kapal Selam Rusia Disambut Hangat Prajurit TNI AL

Jumat, 08 November 2024 | 00:25

Bahlil Umumkan Kepengurusan Lengkap Partai Golkar 2025-2029

Kamis, 07 November 2024 | 23:59

KPK: Korupsi di LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun

Kamis, 07 November 2024 | 23:22

Relawan Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Wajah Edy Rahmayadi

Kamis, 07 November 2024 | 22:50

TNI AD-JHL Foundation Dukung Swasembada Pangan Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 22:46

Selengkapnya