Berita

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay/Repro

Politik

Fraksi PAN Cecar Menkes soal Aturan Turunan UU Kesehatan

SENIN, 08 JULI 2024 | 15:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR mempertanyakan progres dari aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan yang telah disahkan DPR sejak pertengahan tahun 2023 lalu.

Pertanyaan itu dilontarkan Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/7).

“Nah ini kan ada rentetan tadi itu, kalau peraturan pemerintahnya (PP) belum jadi kelihatannya kan Perpres-nya juga harus nunggu PP juga, jadi turunan-turunan ini kan jelas di dalam sistem tata urutan perundang-undangan kita itu ada,” kata Saleh.


Menurut Saleh, aturan turunan setelah UU Kesehatan disahkan, seharusnya segera ditindaklanjuti. Itu penting agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi yang mengakibatkan terbengkalainya implementasi UU Kesehatan itu sendiri.

“Termasuk yang di bawahnya peraturan menteri kesehatan (PMK), nah kalau PP-nya belum jadi Perpres-nya belum jadi ya pasti akan terkendala pada PMK-nya nanti coba kita lihat,” tegas dia.

Politikus PAN itu pun mengingatkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi yang pernah menyebut ketika UU Kesehatan sudah disahkan maka sembari menunggu aturan turunannya disiapkan, program-program pemerintah tetap dijalankan.

“Dalam sistem tata urutan perundang-undangan ini nggak semua bisa seperti itu, apalagi ada tadi 11 undang-undang yang dicabut, nah kalau undang-undangnya dicabut berarti kalau kita mengerjakan sesuatu lagi di kementerian kesehatan sementara selama ini dasar hukumnya adalah yang 11 undang-undang ini sekarang sudah dicabut rendah ya pasti nggak mungkin dikerjakan tuh pekerjaan,” bebernya.

Atas dasar itu, Saleh meminta Menkes Budi Gunadi menjelaskan progres aturan turunan setelah UU Kesehatan disahkan pada pertengahan 2023 lalu.

“Ini mengapa Komisi IX menginginkan ada  penjelasan soal progress report dari pembahasan aturan turunan ini. Jadi, saya minta ada penjelasan soal itu tadi,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya