Berita

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay/Repro

Politik

Fraksi PAN Cecar Menkes soal Aturan Turunan UU Kesehatan

SENIN, 08 JULI 2024 | 15:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR mempertanyakan progres dari aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan yang telah disahkan DPR sejak pertengahan tahun 2023 lalu.

Pertanyaan itu dilontarkan Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/7).

“Nah ini kan ada rentetan tadi itu, kalau peraturan pemerintahnya (PP) belum jadi kelihatannya kan Perpres-nya juga harus nunggu PP juga, jadi turunan-turunan ini kan jelas di dalam sistem tata urutan perundang-undangan kita itu ada,” kata Saleh.


Menurut Saleh, aturan turunan setelah UU Kesehatan disahkan, seharusnya segera ditindaklanjuti. Itu penting agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi yang mengakibatkan terbengkalainya implementasi UU Kesehatan itu sendiri.

“Termasuk yang di bawahnya peraturan menteri kesehatan (PMK), nah kalau PP-nya belum jadi Perpres-nya belum jadi ya pasti akan terkendala pada PMK-nya nanti coba kita lihat,” tegas dia.

Politikus PAN itu pun mengingatkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi yang pernah menyebut ketika UU Kesehatan sudah disahkan maka sembari menunggu aturan turunannya disiapkan, program-program pemerintah tetap dijalankan.

“Dalam sistem tata urutan perundang-undangan ini nggak semua bisa seperti itu, apalagi ada tadi 11 undang-undang yang dicabut, nah kalau undang-undangnya dicabut berarti kalau kita mengerjakan sesuatu lagi di kementerian kesehatan sementara selama ini dasar hukumnya adalah yang 11 undang-undang ini sekarang sudah dicabut rendah ya pasti nggak mungkin dikerjakan tuh pekerjaan,” bebernya.

Atas dasar itu, Saleh meminta Menkes Budi Gunadi menjelaskan progres aturan turunan setelah UU Kesehatan disahkan pada pertengahan 2023 lalu.

“Ini mengapa Komisi IX menginginkan ada  penjelasan soal progress report dari pembahasan aturan turunan ini. Jadi, saya minta ada penjelasan soal itu tadi,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya