Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Net
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023.
BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023.
Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Isma Yatun dalam acara penyerahan LHP atas LKPP Tahun 2023 Senin (8/7).
"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tetap memperoleh opini WTP. Sinergi dan resiliensi pemerintah bersama para pemangku kepentingan telah membawa kondisi ekonomi dan sosial kita pasca-pandemi relatif pulih lebih baik dibandingkan dengan negara-negara lain," kata Isma.
Opini tersebut merupakan opini WTP yang kedelapan sejak diraih LKPP pada 2016.
Pemberian opini oleh BPK tersebut telah sesuai dengan standar yang memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan menjaga nilai-nilai dasar integritas, independensi, dan profesionalisme BPK, serta memberikan manfaat.
Pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas diharapkan dapat memberikan keyakinan bagi para pemangku kepentingan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagai modal yang kuat dalam perjalanan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
LKPP 2023 merupakan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 yang tersusun atas satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL).
Pemberian opini oleh BPK dinyatakan telah sesuai dengan standar yang memastikan pemeriksaan dilakukan dengan menjaga nilai-nilai dasar integritas, independensi, dan profesionalisme BPK, serta memberikan manfaat.