Berita

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag), Adib/Ist

Nusantara

Kemenag: Perbedaan 1 Muharram Tidak Perlu Diperdebatkan

MINGGU, 07 JULI 2024 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Umat Islam di seluruh dunia menyambut tahun baru Hijriyah 1446 H. Sebagian ada yang merayakan tahun baru pada 7 Juli 2024, sebagian lagi sehari setelahnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag), Adib mengatakan, kalender Hijriah didasarkan pada peredaran bulan dan lebih pendek sekitar 10-12 hari dibandingkan dengan tahun matahari. Pergantian tanggal ditandai dengan terbenamnya matahari.

Saat terbenam matahari pada 29 Dzulhijjah 1445 H, ketinggian hilal di Indonesia berkisar antara antara 3,06 derajat di Merauke sampai 5,84 derajat di Sabang. Sedangkan elongasinya berkisar antara 6,91 derajat di Merauke sampai 8,17 derajat di Sabang.


Jika tidak mendung maka hilal sudah mudah diamati, sehingga dengan demikian ditetapkan bahwa awal Muharram 1446 H jatuh pada 7 Juli 2024.

“Hal ini merujuk pada penyusunan Kalender Hijriah Indonesia yang menggunakan kriteria Imkanur Rukyat MABIMS yaitu berdasarkan tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat yang diukur atau ditentukan di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Adib di Jakarta, Minggu (7/7).

Adib menambahkan, ada tiga metode yang dianut masyarakat Indonesia dalam menetapkan awal bulan kamariah, yaitu rukyatul hilal, wujudul hilal, dan imkanur rukyat

Rukyatul hilal adalah melakukan observasi lapangan terhadap ketampakan hilal pada tanggal 29 bulan kamariah, yaitu jika pada saat itu hilal terlihat maka keesokannya adalah tanggal 1 bulan kamariah, jika hilal tidak terlihat maka keesokan harinya adalah tanggal 30 bulan kamariah.

Adapun wujudul hilal, lanjut Adib, adalah metode yang menetapkan adanya hilal dengan perhitungan (hisab) secara astronomis, artinya jika secara hisab pada tanggal 29 bulan kamariah hilal sudah di atas ufuk maka keesokan harinya adalah tanggal 1 bulan kamariah tanpa ada kriteria berapa pun tinggi hilal.

Terakhir metode imkanur rukyat yaitu metode yang mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal. Metode ini merupakan suatu metode yang menjembatani antara kriteria rukyatul hilal dengan kriteria wujudul hilal dengan menyepakati sebuah kriteria.

"Kriteria itu disusun berdasarkan data rukyat jangka panjang yang dianalisis dengan perhitungan astronomi (hisab),” imbuhnya.

Adib mencontohkan dalam penentuan 1 Muharram 1446 H saat ini, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengumumkan bahwa bulan Dzulhijjah digenapkan menjadi 30 hari (istikmal) sehingga awal Muharram jatuh pada tanggal 8 Juli 2024.

Pengumuman ini berbeda dengan kalender Nahdlatul Ulama itu sendiri serta Kalender Hijriah Indonesia dimana awal bulan Muharram 1446 H jatuh pada tanggal 7 Juli 2024.

“Penetapan awal Muharram yang berbeda ini tidak menjadikan hal yang perlu diperdebatkan, karena memang mekanisme penentuannya berbeda dan Kalendernya sebetulnya sama," kata Abid.

"Kami mengajak semua umat Islam untuk tetap memegang teguh ukhuwah Islamiyah, mengutamakan toleransi, dan melakukan ibadah sesuai dengan keyakinan yang dipedomani. Selamat Tahun Baru Hijriah 1446 H/2024 Masehi,” demikian Kementerian Agama.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya