Berita

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag), Adib/Ist

Nusantara

Kemenag: Perbedaan 1 Muharram Tidak Perlu Diperdebatkan

MINGGU, 07 JULI 2024 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Umat Islam di seluruh dunia menyambut tahun baru Hijriyah 1446 H. Sebagian ada yang merayakan tahun baru pada 7 Juli 2024, sebagian lagi sehari setelahnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag), Adib mengatakan, kalender Hijriah didasarkan pada peredaran bulan dan lebih pendek sekitar 10-12 hari dibandingkan dengan tahun matahari. Pergantian tanggal ditandai dengan terbenamnya matahari.

Saat terbenam matahari pada 29 Dzulhijjah 1445 H, ketinggian hilal di Indonesia berkisar antara antara 3,06 derajat di Merauke sampai 5,84 derajat di Sabang. Sedangkan elongasinya berkisar antara 6,91 derajat di Merauke sampai 8,17 derajat di Sabang.


Jika tidak mendung maka hilal sudah mudah diamati, sehingga dengan demikian ditetapkan bahwa awal Muharram 1446 H jatuh pada 7 Juli 2024.

“Hal ini merujuk pada penyusunan Kalender Hijriah Indonesia yang menggunakan kriteria Imkanur Rukyat MABIMS yaitu berdasarkan tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat yang diukur atau ditentukan di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Adib di Jakarta, Minggu (7/7).

Adib menambahkan, ada tiga metode yang dianut masyarakat Indonesia dalam menetapkan awal bulan kamariah, yaitu rukyatul hilal, wujudul hilal, dan imkanur rukyat

Rukyatul hilal adalah melakukan observasi lapangan terhadap ketampakan hilal pada tanggal 29 bulan kamariah, yaitu jika pada saat itu hilal terlihat maka keesokannya adalah tanggal 1 bulan kamariah, jika hilal tidak terlihat maka keesokan harinya adalah tanggal 30 bulan kamariah.

Adapun wujudul hilal, lanjut Adib, adalah metode yang menetapkan adanya hilal dengan perhitungan (hisab) secara astronomis, artinya jika secara hisab pada tanggal 29 bulan kamariah hilal sudah di atas ufuk maka keesokan harinya adalah tanggal 1 bulan kamariah tanpa ada kriteria berapa pun tinggi hilal.

Terakhir metode imkanur rukyat yaitu metode yang mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal. Metode ini merupakan suatu metode yang menjembatani antara kriteria rukyatul hilal dengan kriteria wujudul hilal dengan menyepakati sebuah kriteria.

"Kriteria itu disusun berdasarkan data rukyat jangka panjang yang dianalisis dengan perhitungan astronomi (hisab),” imbuhnya.

Adib mencontohkan dalam penentuan 1 Muharram 1446 H saat ini, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengumumkan bahwa bulan Dzulhijjah digenapkan menjadi 30 hari (istikmal) sehingga awal Muharram jatuh pada tanggal 8 Juli 2024.

Pengumuman ini berbeda dengan kalender Nahdlatul Ulama itu sendiri serta Kalender Hijriah Indonesia dimana awal bulan Muharram 1446 H jatuh pada tanggal 7 Juli 2024.

“Penetapan awal Muharram yang berbeda ini tidak menjadikan hal yang perlu diperdebatkan, karena memang mekanisme penentuannya berbeda dan Kalendernya sebetulnya sama," kata Abid.

"Kami mengajak semua umat Islam untuk tetap memegang teguh ukhuwah Islamiyah, mengutamakan toleransi, dan melakukan ibadah sesuai dengan keyakinan yang dipedomani. Selamat Tahun Baru Hijriah 1446 H/2024 Masehi,” demikian Kementerian Agama.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya