Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Tegaskan Pengenaan Bea Masuk 200 Persen Tidak Hanya untuk Produk China

SABTU, 06 JULI 2024 | 18:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pemberlakuan pengenaan bea masuk hingga 200 persen terhadap produk tekstil dipastikan tidak menargetkan negara tertentu seperti China.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (5/7).

"Jadi kita tidak menargetkan negara tertentu, apalagi China. Semua langkah diambil berdasarkan national interest kita,” kata Luhut, dikutip Sabtu (6/7).

Menurut Luhut, dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 Juni 2024, pemerintah sepakat untuk melakukan perlindungan terhadap industri dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan norma-norma perdagangan internasional yang berlaku.

"Salah satu yang dilakukan yaitu dengan menerapkan Safeguard Tariff atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk beberapa produk tekstil yang sebenarnya sudah diberlakukan dan saat ini dalam perpanjangan periode waktu," sambung Luhut.

BMTP yang sudah diberlakukan ini untuk seluruh barang impor tanpa membedakan asal negara tertentu. Meski demikiab, kata Luhut kebijakan tersebut masih perlu benar-benar dikaji, sehingga dapat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan industri dalam negeri.

"Saya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan untuk membahas masalah ini. Kami bersepakat untuk mengutamakan national interest kita namun tidak mengabaikan kemitraan dengan negara sahabat,” tuturnya.

China sendiri merupakan salah satu mitra komprehensif strategis terpenting Indonesia dalam hal perdagangan dan investasi. Dikatakan Luhut, Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik ini dengan terus berkomunikasi dan berdialog terkait kebijakan itu dengan negara lain.

"Kami ingin memastikan bahwa hubungan baik Indonesia dengan negara mitra terus mengedepankan prinsip saling percaya, saling menghargai, dan saling melengkapi,” katanya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berkomitmen menerapkan bea masuk hingga 200 persen untuk produk-produk impor yang makin membanjiri pasar domestik, tidak hanya yang berasal dari China.

Saat ini, ia juga sudah menugaskan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) untuk mengecek pergerakan barang impor yang masuk ke pasar Indonesia.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Pilkada Serentak 2024 Dinodai Politik Uang

Kamis, 28 November 2024 | 12:10

AS Desak Ukraina Rekrut Remaja Usia 18 Tahun untuk Perang

Kamis, 28 November 2024 | 11:58

Rupiah Menguat Pasca Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 | 11:55

Warga Lebanon Pulang ke Rumah Pasca Israel-Hizbullah Gencatan Senjata

Kamis, 28 November 2024 | 11:33

KPK-Kantor Staf Presiden Perkuat Budaya Antikorupsi

Kamis, 28 November 2024 | 11:21

Setelah Netanyahu, ICC Segera Tangkap Junta Myanmar

Kamis, 28 November 2024 | 11:15

Senator Jakarta Ajak Umat Islam Hadiri Reuni Akbar 212

Kamis, 28 November 2024 | 11:11

Pilihan Bijak Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda

Kamis, 28 November 2024 | 10:57

Kolaborasi Polisi Maroko-Spanyol Sukses Bongkar Jaringan ISIS di Sahel

Kamis, 28 November 2024 | 10:57

Rupiah Dibuka Menguat Rp15.856 per Dolar Pasca Pilkada

Kamis, 28 November 2024 | 10:41

Selengkapnya