Berita

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu/Net

Politik

Dewan Pers Ingatkan Soal Kode Etik dalam Kasus Hasyim Asy'ari

SABTU, 06 JULI 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari dipecat karena terbukti melanggar kode etik pada Rabu (3/7).

Namun belakangan, banyak pihak termasuk media massa yang masuk ke ranah pribadi terutama pada pihak korban.

Menyikapi hal ini, Dewan Pers meminta para pekerja media dan juga wartawan untuk tidak menyentuh ranah pribadi baik korban dan pelaku dalam kasus Hasyim Asyari


"Pers juga secara gamblang telah membuka seluruh identitas korban. Pemberitaan semacam ini adalah berlebihan," ujar Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/7).

"Jangan sampai pers mengulik kehidupan pribadi korban dan/keluarga korban serta pelaku dan/atau keluarga pelaku sedemikian rupa, sehingga seolah-olah semuanya terbuka di depan publik," imbuhnya.

Ninik menilai, para keluarga korban termasuk pelaku memiliki kehidupan pribadi yang wajib dihormati semua pihak.

"Meskipun korban membuka diri, tetapi pers harus tetap menaruh respek, berpedoman pada seluruh peraturan yang berlaku, dan jangan sampai membuka identitas korban dengan disertai hal-hal privasi lainnya," kata Ninik.

Meskipun demikian, Ninik mengatakan dalam kerja-kerja jurnalistik, pers tetap wajib menjalankan kewajiban etik sesuai KEJ dengan selalu menguji informasi, serta tidak beropini yang menghakimi, dan senantiasa mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"KEJ mewajibkan pers untuk menghormati hak privasi dan menghormati pengalaman traumatik subjek berita dalam penyajian gambar, foto, dan suara," tuturnya.

Untuk itu, Dewan Pers mengingatkan bahwa pemberitaan yang berlebihan terhadap korban dan/atau keluarga korban serta pelaku dan/atau keluarga pelaku bukan tidak mungkin dapat bergeser menjadi dasar untuk memperkarakan pers di luar UU 40/1999 tentang Pers.

"Jika hal itu yang terjadi, sudah pasti akan merugikan pers dan masyarakat. Kita bisa kehilangan kemerdekaan (pers) gara-gara kita tidak mampu merawat dan mengawal kemerdekaan itu sendiri," demikian Ninik.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya