Berita

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu/Net

Politik

Dewan Pers Ingatkan Soal Kode Etik dalam Kasus Hasyim Asy'ari

SABTU, 06 JULI 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari dipecat karena terbukti melanggar kode etik pada Rabu (3/7).

Namun belakangan, banyak pihak termasuk media massa yang masuk ke ranah pribadi terutama pada pihak korban.

Menyikapi hal ini, Dewan Pers meminta para pekerja media dan juga wartawan untuk tidak menyentuh ranah pribadi baik korban dan pelaku dalam kasus Hasyim Asyari


"Pers juga secara gamblang telah membuka seluruh identitas korban. Pemberitaan semacam ini adalah berlebihan," ujar Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/7).

"Jangan sampai pers mengulik kehidupan pribadi korban dan/keluarga korban serta pelaku dan/atau keluarga pelaku sedemikian rupa, sehingga seolah-olah semuanya terbuka di depan publik," imbuhnya.

Ninik menilai, para keluarga korban termasuk pelaku memiliki kehidupan pribadi yang wajib dihormati semua pihak.

"Meskipun korban membuka diri, tetapi pers harus tetap menaruh respek, berpedoman pada seluruh peraturan yang berlaku, dan jangan sampai membuka identitas korban dengan disertai hal-hal privasi lainnya," kata Ninik.

Meskipun demikian, Ninik mengatakan dalam kerja-kerja jurnalistik, pers tetap wajib menjalankan kewajiban etik sesuai KEJ dengan selalu menguji informasi, serta tidak beropini yang menghakimi, dan senantiasa mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"KEJ mewajibkan pers untuk menghormati hak privasi dan menghormati pengalaman traumatik subjek berita dalam penyajian gambar, foto, dan suara," tuturnya.

Untuk itu, Dewan Pers mengingatkan bahwa pemberitaan yang berlebihan terhadap korban dan/atau keluarga korban serta pelaku dan/atau keluarga pelaku bukan tidak mungkin dapat bergeser menjadi dasar untuk memperkarakan pers di luar UU 40/1999 tentang Pers.

"Jika hal itu yang terjadi, sudah pasti akan merugikan pers dan masyarakat. Kita bisa kehilangan kemerdekaan (pers) gara-gara kita tidak mampu merawat dan mengawal kemerdekaan itu sendiri," demikian Ninik.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya