Berita

Pengisian avtur pesawat/Net

Bisnis

KPPU Desak ESDM Revisi Aturan HET Avtur yang Terlalu Mahal

SABTU, 06 JULI 2024 | 12:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Kementerian ESDM untuk merevisi aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk bahan bakar pesawat (avtur).

Anggota KPPU, Budi Joyo Santoso, mengatakan pihaknya telah memanggil Kementerian ESDM dan mengusulkan perubahan formulasi avtur tersebut yang tertuang di dalam Keputusan Menteri ESDM No. 17/2019.

Menurut Budi, besaran konstanta sebesar Rp3.581 per liter dan pajak PPh22 yang dikenakan khususnya untuk avtur produksi domestic, tidak relevan. Sebab, kata Budi, pemenuhan avtur saat ini tengah didorong agar dipasok dari produksi dalam negeri.


"Sementara pemerintah saat ini sedang menggalakkan pemakaian avtur lokal, kalau ditambah biaya itu apakah relevan? Enggak relevan," tuturnya, dikutip Sabtu (6/7).

Kebijakan HET avtur tersebut dianggap sudah usang sehingga menyebabkan harga avtur di Indonesia menjadi tidak kompetitif dibandingkan negara lain.

Kondisi itu, kata Budi, juga menjadi alasan sedikit maskapai penerbangan internasional yang lebih memilih mengisi avtur di luar negeri seperti Singapura, di mana terdapat 5-6 penyedia avtur yang membuat harga lebih murah karena distribusi yang lebih efisien.

Adapun berdasarkan hasil penghitungan KPPU sendiri menunjukkan jika pemerintah mengurangi konstanta menjadi Rp2.000 per liter, hal itu diperkirakan dapat menghemat biaya hingga Rp24,8 triliun. Sehingga, penghematan ini pun diharapkan dapat menurunkan harga tiket pesawat dalam periode yang sama.

Untuk itu, Budi menyayangkan respons dari Kementerian ESDM yang hanya meminta waktu dan analisis lebih lanjut dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), meski pihaknya telah mengajukan usulan tersebut.

KPPU menilai bahwa revisi aturan ini penting dilakukan guna menjaga daya saing industri penerbangan domestik, mengurangi ketergantungan pada impor avtur, dan secara keseluruhan mendukung ekonomi nasional dalam sektor penerbangan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Kasus Blueray Diduga Puncak Gunung Es Skandal Bea Cukai

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:58

Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus Matangkan Raperda Pasar Rakyat ?

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:57

Sekjen Gelora: Gugurnya Khamenei Peringatan Keras bagi Dunia

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:07

Alarm Bagi Pekerja, Ini Daerah Rawan Telat Pembayaran THR

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:57

9 Pendukung Iran Tewas Ditembak saat Menerobos Konsulat AS di Pakistan

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:43

Para Petinggi PSI di Sumsel Loncat ke PDIP

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:20

PKB Dukung Niat Baik Prabowo jadi Juru Damai Iran-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:54

AS Ikut Israel Serang Iran, Al Araf: Indonesia Seharusnya Mundur dari BoP

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:19

Sukabumi Terjangkit 54 Kasus Demam Berdarah Sepanjang Januari 2026

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:59

KPK Ultimatum Salisa Asmoaji

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya